SBNpro – Siantar
Aliansi Masyarakat Siantar Menggugat (Almasim), gagal memggelar aksi unjuk rasa (demo) ke gedung DPRD Kota Siantar hari ini, Jumat (09/02/18).
Beranjak dari surat pemberitahuan yang dilayangkan Almasim ke Polres Siantar, maka tuntutan mendesak lembaga DPRD Kota Siantar untuk menggunakan hak interpelasi, tidak jadi disuarakan melalui aksi demo hari ini.
Pada surat itu tertera tuntutan Almasim. Lembaga itu meminta DPRD Siantar agar menggunakan hak interpelasinya (hak bertanya) kepada Walikota Siantar, Hefriansyah.
Malah pada surat pemberitahuan aksi itu, Almasim dengan jelas meminta DPRD untuk melengserkan jabatan Hefriansyah dari Walikota Siantar.
Tuntutan melengserkan jabatan Walikota itu disampaikan Almasim, melalui surat pemberitahuannya, dengan alasan, selama satu tahun kepemimpinan Hefriansyah Siantar menuju kota mati.
“1 Tahun kepemimpinan Hefriansyah Siantar menuju kota mati,” tulis Almasim dalam tuntutannya pada surat pemberitahuan ke Polres Siantar, tentang rencana Almasim akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini ke DPRD.
Pada surat tertanggal 5 Pebruari 2018 itu, Almasim memperkirakan jumlah massa yang akan mereka hadirkan sekira 300 orang.
Aksi direncanakan, Jumat (09/02/18), jam 08.30 WIB, hingga selesai. surat itu ditanda tangani oleh Korlap, Ali Yusuf Siregar dan Kordinator Aksi, Fawer Full Fander Sihite.
Terkait gagalnya aksi unjuk rasa Almasim hari ini, Kordinator Aksi, Fawer Full Fander Sihite mengatakan, aksi demo Almasim ke DPRD gagal dilakukan hari ini, karena jumlah massa yang berkumpul sedikit.
Katanya, dari estimasi jumlah massa 300 orang, yang berkumpul hanya 20 orang. Sihite juga menyampaikan, aksi akan dilakukan minggu depan. Serta memastikan, bukan karena ada yang mengintervensi Almasim.
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post