SBNpro – Humbahas
Kebakaran rumah terjadi di Dusun II Huta Baris, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Rabu (28/04/2021) sekira jam 09.00 WIB. Rumah itu diduga dibakar oleh orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Informasi dari kepolisian setempat menyebutkan, setelah menerima informasi kebakaran dari Pj Kepala Desa Tapian Nauli, Darwin Simamora, lalu diteruskan pihak kepolisian ke pihak Damkar (Pemadam Kebakaran) Humbahas.
Sekira jam 09.30 WIB, dua unit mobil Damkar bersama petugas Damkar tiba dilokasi kebakaran, dan langsung berupaya menjinakkan api yang sedang membakar rumah berlantai tanah ukuran 7 x 12 meter tersebut.
Sekira dua puluh menit kemudian, api dapat dipadamkan petugas Damkar. Lalu, personil kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, rumah itu diduga sengaja dibakar oleh pemilik rumah JES.
JES yang masih berusia muda, yakni 20 tahun, kemudian disebut pihak kepolisian merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). JES dikatakan tinggal sendiri di rumah yang saat ini sudah terbakar tersebut. Akibat kebakaran, pihak kepolisian menaksir kerugian sekira Rp 10 juta.
Disampaikan juga, sekira jam 10.00 WIB pegawai Dinas Sosial Pemkab Humbahas tiba di lokasi. Lalu melakukan pendekatan terhadap JES. Rencananya, JES akan dibawa ke Rumas Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem di Medan, Sumatera Utara. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post