SBNpro – Siantar
Puluhan massa yang mengaku warga Jalan Narumonda, Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, gelar aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Siantar, Kamis (12/04/18).
Kelompok massa itu memaksa warga Jalan Narumonda, Gang Dame lainnya, agar menyerahkan lahannya kepada publik, untuk dijadikan jalan. Warga yang dipaksa itu adalah keluarga bermarga Gultom.
Secara berulang-ulang, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Junedi Sitanggang dan Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang, agar membongkar bangunan tembok milik keluarga Gultom yang ada disana.
Terhadap desakan itu, Junedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar tidak bisa membongkar bangunan milik keluarga bermarga Gultom tersebut. Karena, bangunan tembok itu berdiri diatas lahannya sendiri.
Malah Junedi juga menyampaikan, kalau pihak keluarga Gultom sudah bersedia menyerahkan lahannya ke Pemko Siantar. Hanya saja, proses serah terima lahan itu masih berlanjut. Sebab, Pemko Siantar, baru akan menganggarkan ganti rugi melalui Perubahan APBD 2018 nanti.
Terhadap penjelasan Junedi, massa tetap memaksa, dengan mengancam akan membongkar sendiri bangunan tembok tersebut, bila bangunan tembok itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Terhadap ancaman warga itu, Junedi Sitanggang meminta massa tidak berbuat anarkis, dan diharapkan tetap menjaga kondusifitas di Kota Siantar.
Kepada SBNpro.com, Sekretaris Camat (Sekcam) Siantar Timur, Alwi menegaskan, lahan tempat berdirinya tembok bangunan itu, berada diatas lahan keluarga Gultom. Hal itu sesuai sertifikat yang ditunjukkan kepada pihak pemerintahan Kecamatan Siantar Timur.
Sehingga, lanjut Alwi, kelurga Gultom tidak salah mendirikan bangunan diatas lahan miliknya. Sedangkan terkait IMB tembok, Alwi menjelasakan, terhadap bangunan yang tingginya tidak lebih dari 1,5 meter, pembangunanya tidak perlu memiliki IMB.
Dikisahkan Sekcam Siantar Timur ini, dahulu Gang Dame lebar badan jalannya berukuran kecil. Dan dahulu tidak ada warga yang memiliki mobil yang domisilinya melewati rumah keluarga Gultom.
Hanya saja, seiring perkembangan zaman, sejumlah warga disana kemudian memiliki mobil. Sejak saat itu pula, cukup sering jendela rumah keluarga Gultom “diserempet” (ditabrak) oleh mobil yang melintas.
Dampak dari itu, sebut Alwi, keributan keluarga Gultom dengan pengendara mobilpun terjadi. Lalu bangunan tembok itupun didirikan, agar rumah keluarga Gultom aman dari “serempetan” mobil.
Hanya saja, meski telah berdiri tembok, akses jalan masih terbuka. Terutama untuk pejalan kaki dan sepeda motor.
Editor : Purba
Discussion about this post