SBNpro – Siantar
Di Kota Siantar, warga penerima bantuan sosial beras pra sejahtera (bansos Rastra), penetapannya, harus melalui (lewat) musyawara kelurahan (muskel).
Penetapan penerima Rastra 10 kilogram (Kg) lewat muskel dilakukan, agar program pemerintah pusat tersebut tepat sasaran. Dalam hal ini, melalui muskel dilakukan verifikasi dan validasi data penerima rastra.
Demikian siaran pers elektronik Bagian Humas dan Protokoler Pemko Siantar, yang diterima SBNpro.com, Rabu (07/02/18). Disampaikan, muskel digelar dengan bantuan TKSK.
Dijelaskan melalui siaran pers elektronik itu, tadi digelar muskel di Kelurahan Asuhan. Pesertanya, seluruh Ketua RT (Rukun Tetangga) di kelurahan itu mengikuti muskel tersebut.
Validasi datapun dilakukan di muskel itu. Sedangkan belum lama ini, di Kelurahan Asuhan terdata 249 kepala keluarga (KK) penerima rastra. Data itu melalui daftar keluarga penerima manfaat (KPM). KPM itu sendiri, merupakan hasil verifikasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Sementara itu, sebelum ini, sesuai data verifikasi dan validasi awal melalui muskel yang digelar TKSK, ditemukan 1.615 KPM dinilai tidak lagi tepat sasaran.
Sumber : Humas S2 Pemko Siantar
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post