SBNpro – Siantar
Di Kabupaten Simalungun, gara-gara narkoba jenis sabu, polisi harus menangkap polisi. Persisnya, hal itu terjadi di Dolok Sinumbah (Dosin). Penangkapan dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Rabu (21/11/2018).
Oknum polisi yang ditangkap itu adalah Aiptu SP. Selama ini bertugas di Unit Sabhara Polres Simalungun. Ia ditangkap dari rumahnya di Dosin, Kabupaten Simalungun, Sumut.
SP ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu. Dari penangkapan, disebut, aparat Polsek Perdagangan mendapatkan barang bukti sabu seberat 6 gram. Selain itu, 30 palstik klip (plastik pembungkus) dan alat hisap sabu, turut disita personil Unit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Resort Simalungun, Iptu Muhammad Zikri mengatakan, Aiptu Samsul telah menjadi target operasi. Katanya, Aiptu Samsul cukup santer terdengar sebagai pengguna sabu.
“Kita dalami memang benar, ada menggunakan narkoba. Kita juga banyak mendengar informasi bahwa SP (Samsul Purba) ada narkoba,” ujar Iptu Muhammad Zikri, Jumat (23/11/2018).
Iptu Zikri menduga, Aiptu Samsul juga merupakan pengedar sabu. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya 30 plastik klip kosong. “Pengakuannya dia yang menggunakan. Tetapi, baket yang kita terima dia pengedar. Kan ada 30 klip kosong. itulah yang patut diduga,” ungkapnya.
Editor : Purba
Discussion about this post