SBNpro – Samosir
Proyek pembangunan jalan Nasional di Kabupaten Samosir yang pengerjaannya dimulai sejak 2016 diperkirakan akan rampung 2019 mendatang. Proyek ini dikerjakan bertahap secara multy years contract (MYC).
Namun sampai saat ini, pembebasan lahan masih menjadi persoalan signifikan. Dari total pembebasan lahan sekira 868. 000 m², baru dibebaskan 105.000 m².
“Ada 763.000 m² yang harus dibebaskan dan sedang beeproses,” jelas Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada SBNpro, Rabu (30/05/2018) pagi di Pangururan.
Menurut dia, untuk pembebasan lahan masyarakat di sepanjang jalan lingkar Samosir masih diperlukan besaran anggaran Rp 184 miliar lagi.
Rapidin menuturkan, pembebasan lahan di daerah yang kental dengan adat ini, umumnya mengalami kendala karena status kepemilikan tanah. “Keluarga saling claim,” katanya.
Maka kepada masyarakat Samosir diimbau agar saling mendukung, termasuk para perantau, demi percepatan pmbangunan daerah.
Sumber wartawan dari Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)b- II Medan, Bidang Preservasi Perencanaan Pembangunan Jalan Nasional (P2JN) menyebutkan, pelaksanaan proyek jalan nasional sedang berlangsung saat ini.
Proyek raksasa berbiaya Rp 512 miliar itu meliputi paket preservasi-pelebaran jalan pada ruas Pangururan-Ambarita-Tomok- Onanrunggu sepanjang 68,8 kilometer dengan total biaya Rp367,2 miliar.
Kemudian ada paket perservasi-pelebaran pada ruas Tele-Pangururan-Nainggolan- Onan Runggu sepanjang 32 KM dengan biaya Rp 145 miliar.
Pelaksanaan pembangunan jalan lingkar Samosir sebagai bagian dari realisasi pembangunan infrastruktur kawasan Danau Toba, berlangsung secara berkesinambungan.
Warga Samosir yang lahannya telah dibebaskan dan tidak bermasalah atas kepemilikan lahan, mengharapkan pihak terkait secepatnya membayarkan.
Beberapa warga kepada SBNpro di daerah Buhit, mengaku lahannya telah diukur masih menunggu proses pembayaran.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Herman Maris
Discussion about this post