SBNpro – Siantar
Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan berharap Kota Siantar dapat menemukan calon walikota yang peduli lingkungan dan berani menindak tegas pelaku pelanggar aturan. Mengingat Pilkada tahun 2020 sudah dekat.
Hal itu disampaikan Agustian Tarigan, Kamis (27/06/2019), karena merasa, Walikota Siantar saat ini kurang peduli terhadap lingkungan dan kurang memiliki keberanian menindak pelaku yang melanggar aturan.
Dalam hal ini, Walikota saat ini kurang berani menindak pelaku pelanggaran peraturan yang berlatar belakang dari “kelompok berkantong tebal” (pengusaha).
Dalam pandangan aktivis Saling ini, dalam penegakan Perda dan aturan lainnya, Pemko Siantar terkesan hanya berani terhadap masyarakat “kecil”. Seperti terhadap pedagang kecil dan pemukim dari kelompok marginal.
Ia contohkan seperti tindakan penertiban terhadap PKL, pemukim dipinggir sungai Toge di Jalan Nias, Kecamatan Siantar Selatan dan pemukim lainnya.
Sementara, cukup banyak perumahan milik pengusaha (developer) yang juga melanggar ketentuan Perda serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan lainnya, karena bangunannya, juga berada dipinggir sungai. Namun tidak ditindak.
Seperti, salah satunya menurut Agustian, bangunan Restoran City & Hotel (Studio 21/Miles) yang berdiri dipinggir sungai di Jalan Siantar – Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Padahal, lanjut Agustian, bangunan Restoran City & Hotel itu telah menjadi sorotan publik, sejak tahun 20016 lalu. Namun hingga saat ini, bangunan itu tetap dibiarkan melanggar aturan.
“Buat 2020 kita butuh pemimpin yang berani dan tidak pandang buluh dalam menegakkan peraturan. Kita tidak butuh pemimpin pengecut,” tandas Agustian Tarigan.
Editor : Purba
Discussion about this post