SBNpro – Siantar
Proyek pembangunan tembok penahan dan saluran pembuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, persisnya dekat Taman Wisata Rindam I Bukit Barisan, diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek itu disebut warga sekitar, Selasa (12/12/2017), baru selesai dikerjakan dikisaran bulan Oktober 2017 yang lalu. Hanya saja, baik bangunan tembok penahan maupun saluran pembuangan (draenase), ambruk sekira dua pekan lalu. Kini, sebagian bahan material bangunannya tampak berantakan di pinggir Sungai Bah Bolon.
Pantauan di lokasi, tembok penahan dan draenase itu tumbang, diduga akibat bangunan tidak memiliki pondasi. Atau diduga, pihak kontraktor tidak membuat pondasi baru untuk bangunan tembok penahan maupun draenase.
Hingga saat ini, belum diketahui organisasi perangkat daerah (OPD) dari pemerintahan mana (Pemko Siantar atau Pemprov Sumut), yang bertanggung-jawab terhadap proyek tersebut. Sehingga belum juga diketahui, anggarannya berasal dari APBD Kota Siantar atau dari APBD Provinsi Sumut. Sebab, tak lagi tampak plank proyek berada dilokasi proyek.
Soalnya, saat dikonfirmasi SBNpro.com melalui telepon ponsel, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PU-TR) Kota Siantar, Jhonson Tambunan, mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek itu. Dia menduga, proyek itu merupakan pekerjaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Sebab, lanjutnya, lokasi proyek pembangunan tembok penahan dan draenase berada di seputaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). “Aku gak tau lokasinya, tapi mungkin pekerjaan provinsi. Karena berada di Jalan Singa (Sisingamangaraja) itu,” ujarnya.
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post