SBNpro – Siantar
Walikota Siantar, Hefriansyah kembali diduga melecehkan etnis Simalungun. Dugaan pelecehan muncul, pasca tugu Raja Siantar Sangnaualuh Damanik gagal terbangun di Kota Siantar. Persisnya, proses pembangunan tugu itu dihentikan tahun 2018 yang lalu.
Terhentinya pembangunan tugu Sangnaualuh itu, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar keberatan, dan merasa etnis Simalungun dilecehkan.
Kemudian, guna menyikapi gal itu, Rabu (19/06/2019), DPC Himapsi Kota Siantar adukan Walikota Siantar, Hefriansyah dan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jonson Tambunan ke Polres Kota Siantar. Dengan tuduhan, dugaan pelecehan etnis Simalungun.
Ketua DPC Himapsi Kota Siantar, Jonli Simarmata mengatakan, saat mengadu, pihaknya turut serta menyertakan sejumlah bukti pendukung. Katanya, pengaduan Himapsi telah diterima Polres Siantar.
“Sebelumnya kami minta agar kami langsung di BAP. Sifatnya LP (laporan pengaduan). Namun setelah berkordinasi dengan kepolisian, kami diminta untuk membuatkan kronologi dugaan tindak pidana penistaan etnis Simalungun, dan akhirnya dibuat menjadi dumas (pengaduan masyarakat),” jelas Jonli Simarmata.
Dijelaskan Jonli, selain mengadukan dugaan pelecehan etnis, DPC Himapsi Kota Siantar juga mengadukan dugaan korupsi atas terhentinya pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik.
“Mangkraknya pembangunan tugu Raja Sangnaualuh, kerugian negara mencapai Rp 913 juta. Itu sesuai hasil audit BPK-RI. Nah, kami menduga, telah terjadi tindak pidana korupsi karena Walikota dan Kadis PUPR membuat kebijakan yang sewenang-wenang yang akhirnya mengakitbatkan kerugian negara,” tandasnya.
Terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, Jonli Simarmata menyatakan, kalau hal itu merupakan suatu pendapat yang disimpulkan oleh Himapsi.
Himapsi beralasan, Walikota Hefriansyah terkesan “sepele” dan tidak menganggap keberadaan etnis Simalungun yang seyogianya merupakan suku pertama di Kota Siantar sebelum Indonesia merdeka.
“Sangnaualuh Damanik itu adalah Raja Siantar. Raja adalah orang terhormat. Jadi pembangunan tugunya juga harus terhormat. Bukan asal-asalan seperti yang dilakukan Hefriansyah. Tugu ini juga dibangun bertujuan sebagai penghargaan kepada beliau karena dahulu telah berjuang melawan penjajahan kolonial belanda. Jadi seharusnya dibangun secara terhormat! Bersifat sakral! Bukan asal-asalan!” sebutnya.
Editor : Purba
Discussion about this post