SBNpro – Siantar
Sumut Watch surati Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS) dan PD Pasar Horas Jaya (PHJ). Surat dikirim tanggal 25 September 20108 yang lalu.
Surat Sumut Watch tersebut meminta Pansel untuk mencoret Jan Romansen Saragih dari calon Direksi PD PAUS, karena diduga terlibat pungli terhadap karyawan PD PAUS, saat masih menjabat Direktur Operasional PD PAUS.
Demikian disampaikan Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH lewat siaran pers elektronik yang diterima SBNpro.com lewat aplikasi pesan whatsapp (WA), Kamis (27/09/2018).
Dijelaskan Daulat, Jan Romansen diduga memungut bayaran tak resmi untuk penerimaan karyawan PD PAUS pada Oktober 2014 yang lalu, dikisaran Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.
Adapun ketiga karyawan yang diminta bayaran tak resmi itu, yang kemudian menjadikan Daulat Sihombing sebagai kuasa hukum mereka untuk melaporkan pungutan itu ke pihak berwajib adalah Asi Yanri Sinaga, SE, Olop Falmerd D Damanik dan Yodiara Sipayung.
Dikatakan Daulat, untuk pekerjaan itu, Jan Romansen Saragih, meyakinkan ketiga korban, bahwa dalam masa percobaan 3 bulan, ketiganya akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000 per bulan. Setelah itu akan mendapatkan gaji atau penghasilan rata- rata Rp 5.000.000 per orang/ bulan.
Karena terpaksa, Asi Yanri disebut, menyerahkan uang kepada Jan Romansen Saragih sebesar Rp 30 juta. Olop Falmerd Damanik memberikan Rp 35 juta dan Yodiara Sipayung sebesar Rp 30 juta.
Pasca itu, setelah korban bekerja sebagai pegawai PD PAUS, ketiganya hanya memperoleh gaji sebesar Rp 1,65 juta per orang/ bulannya, selama 6 – 7 bulan berturut- turut. Sedangkan setelahnya, tidak pernah lagi menerima gaji.
Jan Romansen Saragih yang ditemui SBNpro.com selepas mengikuti seleksi di Ruang Data Balai Kota, Jumat (28/09/2018) membantah ada melakukan pungli terhadap Asi Yanri Sinaga, SE, Olop Falmerd D Damanik dan Yodiara Sipayung.
Menurut Jan Romansen, semasa ia mejabat Direktur Operasional di PD PAUS, sama sekali tidak pernah melakukan pungli. “Enggak ada itu saya lakukan. Gak benar itu,” ucapnya.
Sementara mengenai permintaan pencoretan dirinya dari calon, sepenuhnya hal itu ia serahkan kepada Pansel maupun oleh Walikota Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post