SBNpro – Siantar
Puluhan massa LSM Lembaga Aspirasi Seruan Peduli Rakyat RI (Lasser RI), gelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kota Siantar, Rabu (04/04/18). Massa dipimpin Ketua LSM Lasser RI, Mara Salem Harahap.
Massa melalui pernyataan sikap yang dibacakan Mara Salem Harahap meminta DPRD Siantar menggunakan hak interpelasinya terhadap Walikota Siantar, Hefriansyah, terkait pengangkatan Sekda kota itu.
Hal lainnya yang dimintakan Lasser diantaranya, agar dewan bekerja sama dengan jaksa dan polisi untuk mengusut dugaan pungli yang diduga terjadi di perusahaan milik Pemko Siantar.
Lasser juga menuntut, agar Walikota segera melantik jajaran direksi PDAM Tirta Uli. Kemudian, massa juga menyuarakan, supaya dewan mengusulkan pemberhentian kepala daerah. Serta dewan diharapkan membuat Perda lokalisasi hiburan malam.
Terkait tuntutan LSM Lasser RI itu, anggota DPRD Kota Siantar, Kennedy Parapat mengatakan, pengangkatan Sekda Kota Siantar dilakukan melalui seleksi terbuka.
Dimana, seleksi itu dilakukan panitia seleksi (Pansel). Oleh Pansel, terhadap calon Sekda dilakukan uji kelayakan. Kemudian hasilnya yang dianggap lebih mumpuni oleh Pansel, diserahkan kepada Walikota.
Lalu Kennedy juga mengingatkan massa Lasser RI, agar menyerahkan sepenuhnya, penuntasan kasus dugaan korupsi kepada KPK. Karena KPK sudah menangani hal itu.
Selanjutnya Kennedy menegaskan, terkait kasus itu, DPRD tidak akan bisa mengintervensinya. “Mengenai adanya diduga korupsi, itu sudah ditangani KPK. Kita enggak bisa intervensi,” tandas Kennedy dihadapan massa Lasser di ruangan Komisi II DPRD Kota Siantar.
Kemudian, anggota DPRD lainnya, Hendra PH Pardede juga menegaskan, kalau dewan belum tentu menggunakan hak interpelasinya. Karena dewan terlebih dahulu akan melakukan pembahasan.
“Terkait hak hak DPRD, salah satunya interplasi, akan diperbincangkan. Apakah akan sampai kesana atau tidak,” ujar Hendra PH Pardede.
Editor : Purba
Discussion about this post