SBNpro-Simalungun
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Rabu (21/02/18), dikabarkan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Kabar itu tidak dibantah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Menanti Sukardi.
Sayangnya, orang nomor 1 di Lapas Kelas 2 A itu masih enggan membeberkan secara detail penyebab warga binaan itu bunuh diri.
“Laporan kepada saya baru sampai. Dari keterangan yang baru saya terima, peristiwa itu awalnya diketahui seorang CPNS yang mau sholat. Pintu di situ digedor tapi gak ada yang membuka. Rupanya ada yang mau gantung diri,” jelasnya.
Petugas Lapas mengklaim, mereka segera berupaya melakukan pertolongan sesaat setelah melihat warga binaan itu dalam posisi tergantung.
“Saat ditemukan nafasnya masih ada. Kemudian cepat-cepat langsung diturunkan, ditolong, kemudian saya suruh langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi setelah datang laporan dari rumah sakit, dikatakan sudah meninggal,” ujar Sukardi.
Ketika dicecar pertanyaan mengenai identitas warga binaan yang dimaksud, Sukardi menyarakan agar langsung bertanya kepada pihak Kepolisian.
“Nanti lah ya (Nama Korban red). Sudah kita laporkan ke Polisi. Polsek Bangun. Nanti keteranganya dari sana saja,” jawabnya.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post