SBNpro – Siantar
Pasca dikritisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Pemko Siantar gagalkan rencana menggeser anggaran rehab berat Kantor Lurah Mekar Nauli sebesar Rp 1,77 miliar.
Kritikan teranyar disampaikan Fraksi PDIP, kemarin. Persisnya melalui pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Arif Hutabarat pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar.
Pada pemandangan umum kemarin, Fraksi PDIP meminta Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA agar menjalankan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Siantar Tahun 2022.
Sementara itu sebelumnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Siantar, anggota dewan dari PDIP, Astronout Nainggolan mengawali sikap kritis Fraksi PDIP terhadap rencana Pemko Siantar yang akan menggeser anggaran rehab berat Kantor Lurah Mekar Nauli untuk menjadi anggaran pembangunan gerbang di tapal batas.
Pada RDP itu, secara tegas Astronout Nainggolan menolak rencana Pemko Siantar melalui Dinas PRKP untuk menggeser anggaran. Karena menurut Astronout, merubah anggaran secara sepihak, merupakan pelanggaran terhadap peraturan.
Sikap kritis itu disampaikan Astronout, setelah Sekretaris Dinas PRKP Kurnia Lismawatie menyampaikan rencana Pemko Siantar yang akan menggeser anggaran. Serta penjelasan salah satu Kabid di Dinas PRKP Eva Sihombing yang menyebut rencana pergeseran anggaran sedang direview di Inspektorat.
Pasca dikritisi, melalui sidang paripurna DPRD Siantar hari ini, Rabu (13/04/2022), Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, Pemko Siantar belum pernah menggeser anggaran rehab berat Kantor Lurah Mekar Nauli ke pembangunan tapal batas.
“Kami akan menjalankan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui. Terkait pergeseran anggaran pembangunan Kantor Lurah Mekar Nauli menjadi tapal batas, belum pernah dilaksanakan,” ucap Susanti Dewayani saat menyampaikan nota jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Siantar.
Sementara itu, Plt Kadis PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Ali Akbar menegaskan, rencana menggeser anggaran rehab berat Kantor Lurah Mekar Nauli tidak jadi dilakukan. “Kan gak jadi,” ucap Ali Akbar selepas sidang paripurna. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post