SBNpro – Siantar
5 paket besar sabu dan 7 bal ganja dilempar orang tak dikenal (OTK) melewati tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (20/07/2021) sekira jam 05.30 WIB. Dua jenis narkotika itu pun jatuh ke dalam Lapas.
Aksi melempar sabu dan ganja ke dalam Lapas, diketahui penjaga Lapas, Taufiq Sipayung. Penjaga itu mendengar suara benda jatuh, lalu memeriksanya. Selanjutnya, Taufiq menemukan plastik berisi benda yang cukup besar.
Temuan itu pun dilaporkan Taufiq ke atasan. Hingga kemudian, Kepala Lapas Siantar Rudy Fernando Sianturi menghubungi Satres Narkoba Polres Simalungun. Setelah dibuka, isinya 7 bal ganja dan 5 paket besar narkotika jenis sabu.
Rudy Fernando Sianturi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum yang melempar 5 paket besar sabu dan 7 bal ganja ke dalam Lapas yang ia pimpin. Pihaknya juga belum mengetahui, 5 paket sabu dan 7 bal ganja itu dipesan oleh siapa. Untuk itu, katanya, ia akan memperketat penjagaan.
“Ini adalah kedua kalinya kita melakukan pencegahan masuknya narkoba kedalam Lapas. Namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut,” ucapnya, Rabu (21/07/2021).
Lanjut Rudi, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut, sejauh ini Lapas Siantar telah memperkuat pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang yang akan lewat P2U (Petugas Pintu Utama).
“Maka saya memberi penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya Petugas Pintu Utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui tersebut, sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan tersebut,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post