SBNpro – Siantar
Patut diduga rumah toko (ruko) di sepanjang Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Kota Siantar tidak memiliki septic tank. Jika benar dugaan itu, maka rawan menimbulkan wabah penyakit. Sehingga hal itu perlu disikapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.
Dugaan ruko di Jalan Sutomo dan Merdeka tidak memiliki septic tank, sudah beberapa kali dibahas Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Kota Siantar melalui sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya.
” Dibeberapa RDP yang lalu, kita sepakat menduga, rumah di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka tidak menggunakan septi tank. Hanya saja, sampai saat ini, sepertinya tidak ada gerakan dari Dinas Lingkungan Hidup. Seperti melakukan razia septic tank,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar Denny TH Siahaan pada RDP dengan Kadis LH, Jumat (16/07/2021), guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Dikatakan Denny, jika benar warga yang bermukim di Jalan Sutomo dan Merdeka tidak memiliki septic tank, dan langsung membuang kotoran ke saluran draenase, maka hal itu sangat disesalkan. Karena tindakan membuang kotoran langsung ke draenase dapat memunculkan wabah penyakit.
“Seandainya benar mereka tidak gunakan septic tank, langsung buang ke draenase. Itukan termasuk wabah penyakit,” tandas Denny Siahaan, sembari berharap Dinas LH segera menggelar rajia septi tank.
Hanya saja, terkait rajia septic tank, Kadis LH Kota Siantar Dedi Tunasto Setiawan mengatakan, hal itu merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
Pasca Dedi menjawab, dialog antara Denny Siahaan bersama anggota Komisi III DPRD lainnya, Frengki Boy Saragih dengan Kadis LH Kota Siantar pun berlangsung pada RDP tersebut. Hingga kemudian ditemukan kesepakatan dari dialog itu.
Atas jawaban Dedi, awalnya Denny Siahaan meminta Kadis LH berkenan “mengkomandoi” gerakan untuk menggelar razia septic tank. Dimana untuk itu, Kadis LH diharapkan membangun koordinasi dengan Dinas PRKP dan Sat Pol PP.
“Bapak hendaknya berkenan mengkomandoi ini. Kami percaya dengan kemampuan bapak, dan bisa lakukan itu. Koordinasi ke PRKP, dan bisa gandeng Satpol dan polisi untuk lakukan rajia. Lakukan rapat koordinasi. Jangan kita biar-biarkan pak,” pinta Denny TH Siahaan.
Sementara itu, Frenki Boy Saragih menyarankan, agar razia segera digelar melalui program kali bersih yang sudah dicanangkan. “Kan bisa (Dinas LH gelar razia) beranjak dari program kali bersih,” ungkap Frengki Boy.
Sebelum razia digelar, Frengki meminta Dinas LH secepatnya menyurati warga di Jalan Sutomo dan Merdeka, agar membangun septic tank di rumahnya masing-masing, jika belum ada.
“Surati saja seluruh warga disana. Agar persiapkan septic tank masing masing,” tutur Frengki Boy, mengusulkan. Usulan itu pun disetujui Dedi Setiawan.
Terkait hal itu, Kadis LH Kota Siantar menyanggupi permintaan Komisi III DPRD Kota Siantar, lalu akan membangun komunikasi dengan atasan, guna berkoordinasi dengan Dinas PRKP dan Sat Pol PP untuk menggelar razia.
Kemudian Dedi Setiawan mengatakan, ia akan berupaya melakukan yang dimintakan Komisi III DPRD. Selain berkoordinasi dengan atasan dan Dinas PRKP, pada razia nantinya, Dinas LH akan melibatkan Sat Pol PP dan juga Dinas Kesehatan Kota Siantar.
“Kami akan buat surat. Juga akan libatkan Dinkes (pada razia nantinya). Camat dan lurah juga akan diikutsertakan,” sebutnya.
Ungkap Dedi, tidak terlalu sulit untuk mengetahui pemukiman warga memiliki septic tank atau tidak. Sebab, sudah ada alat tes untuk mengetahui hal itu.
“Ada alat semacam tinta, kalau kita masukkan ke klosetnya, nampaknya nanti itu,” pungkas Dedi Setiawan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post