SBNpro – Siantar.
Terhadap permintaan, agar terlebih dahulu mempersiapkan draft revisi Perda Pasar Horas sebelum merevitalisasi Pasar Horas, pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) menanggapinya dengan positif.
Seperti disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PD PHJ Kota Siantar, Benny Sihotang, ketika dimintai tanggapan terkait adanya permintaan salah seorang anggota DPRD, agar pihaknya memperipkan draft revisi Perda Pasar Horas.
Baca juga : Revitalisasi Pasar Horas, DPRD Minta PD PHJ Persiapkan Draft Revisi Perda Pasar Horas
“Kami sangat berterimakasih dengan bapak-bapak dan ibu-ibu anggota DPRD Siantar terkait menyambut baik rencana PD PHJ melakukan revitalisasi pasar dengan menggandeng investor,” ujar Benny yang dimintai tanggapan via pesan Aplikasi Whats App (WA).
“Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan terhadap pembangunan pastilah akan kami lakukan termasuk didalamnya tentang relokasi pedagang ketika sedang dalam tahap pembangunan,” sambungnya.
Selanjutnya, terkait mempersiapkan revisi Perda, kata Benny, pihaknya belum melihat adanya hal-hal yang harus direvisi. Pun demikian, pihaknya akan mencoba untuk mempelajarinya.
“Adapun terkait untuk mempersiapkan revisi Perda PD.PHJ kami belum melihat adanya hal-hal yang harus dilakukan revisi terhadap Perda yang ada, namun demikian kami akan coba pelajari lebih teliti lagi terhadap Perda yang ada dengan berkoordonasi atau bertanya dengan pihak-pihak terkait seperti BPKP dan penasehat hukum PD.PHJ,” tandasnya. (*)
Discussion about this post