SBNpro – Siantar
Menjawab ancaman ratusan siswa lulusan SD (Sekolah Dasar) di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Siantar akan menambah ruang kelas untuk SMP Negeri 7 Siantar, atau melalui konsep SMP Negeri 7 pilial.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Siantar, Senin (29/03/2021) di Ruangan Komisi II DPRD Siantar.
Hal itu diharapkan dapat mengatasi ancaman sistem zonasi terhadap lulusan SD di Kecamatan Siantar Martoba yang terancam tidak dapat masuk SMP negeri di tahun ajaran baru tahun ini.
Bangunan ruang kelas itu nantinya memanfaatkan bangunan salah satu SD Negeri yang ada di Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba. Persisnya, hal itu dilakukan pasca proses regrouping (penggabungan) SD Negeri 121313 dan SD Negeri 127971 di Tanjung Pinggir selesai dilakukan Disdik.
“Yang tidak tertampung kan ada sekitar 354 orang di Kecamatan Siantar Martoba. Jadi, tergantung siswanya. Lokal (ruangan) kita ada 11 untuk menampung sisa siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri tadi,” ujar Rosmayana.
Katanya, secara administrasi, kelas tambahan (pilial) yang ada di Tanjung Pinggir tersebut, lokasi terdekatnya dengan SMP Negeri 7 Kota Siantar di Jalan SM Raja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Atas kedekatan itu, maka SMP Negeri 7 yang dipilih untuk menambah ruang kelas di Tanjung Pinggir. “Setelah ajaran baru (berjalan) 1 sampai 6 bulan, akan diusulkan ke kementerian (pendidikan) untuk mengeluarkan SMP Negerinya. Dan begitu itu keluar, sekolah itu bisa berdiri sendiri, dan menjadi SMP Negeri 14,” papar Rosmayana.
Setelah disetujui Kementerian Pendidikan, administrasi anak didik (siswa pilial) yang sebelumnya terdaftar di SMPN 7 akan diubah ke administrasi SMP Negeri 14 Kota Siantar.
“Setelah keluar NPSN-nya (Nomor Pokok Sekolah Nasional), sekolah boleh berdiri sendiri. Karena harus ada dulu NPSN-nya baru bisa keluar Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan),” ungkapnya, sembari menambahkan, proses untuk mendapatkan NPSN diupayakan dalam waktu 6 bulan.
Sedangkan terkait tenaga pengajar (guru), Disdik Siantar akan menempatkan 15 orang guru. Atau, jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah pilial tersebut.
“Kita lihat nanti berapa rombel (rombongan belajar/kelas) dan guru yang mengajar kita siapkan dari sekolah negeri yang gurunya berlebih. Misalnya guru matematika di SMP 10 ada 5, kita akan geser. Tapi yang jelas kita akan analisis,” ujarnya.
Untuk kelancaran kelas tambahan tersebut, Disdik akan menyurati seluruh Kepala SD (negeri maupun swasta) yang ada di Siantar Martoba. Sehingga nantinya dapat diteruskan ke orang tua siswa kelas 6 yang akan lulus (tamat) tahun 2021 ini. memberikan informasi kepada siswa atau pun orangtua siswa. “Untuk pendaftaran nanti bisa ke SMPN 7 dan juga ke sekolah kelas tambahan tadi,” sebutnya.
Informasi yang diperoleh SBNpro.com, tamatan SD tahun 2021 ini di Kecamatan Siantar Martoba mencapai 660 orang. Sementara, SMP Negeri 9 yang letaknya di Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba, hanya memiliki daya tampung 322 orang siswa. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post