SBNpro – Simalungun
Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (LSM LEPASKAN), Sahala Manurung mengatakan, proyek tanpa plank, layak dipertanyakan kualitasnya.
Hal itu disampaikan Manurung, Senin (23/04/18), terkait proyek irigasi tanpa papan informasi milik Dinas Pertanian Simalungun yang berada di Huta I, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sahala menegaskan, proyek milik negara (pemerintah) selayaknya memiliki papan informasi atau plank. Karena hal tersebut sudah dianggarkan.
“Kalau ada proyek tanpa papan informasi, itu sudah selayaknya menjadi pertanyaan. Karena sangat diragukan kualitasnya, dan sudah patut diperiksa karena telah menutup – nutupi informasi yang seharusnya masyarakat mengetahuinya,” ucapnya.
Sahala juga menambahkan, Dinas Pertanian seharusnya tanggap atas kasus seperti itu, serta mengenakan sanksi tegas kepada perusahaan yang mengerjakan.
Kemudian, Sahala juga berharap, agar Dinas Pertanian tidak ikut-ikutan menutupi informasi tentang proyek tersebut. Supaya masyarakat dapat mengawasinya.
Penulis : Roland Saragih
Discussion about this post