SBNpro – Siantar
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Siantar tahun 2017 yang lalu, laksanakan program kegiatan berupa pembangun jalan lingkungan di lahan “tidur” dan areal perladangan.
Program kegiatan itu dilaksanakan dalam bentuk proyek. Dengan menghabiskan anggaran yang ditampung di APBD Kota Siantar tahun 2017 sebesar Rp 497 juta lebih.
Kebijakan Plt Kepala Dinas (Kadis) PU-PR, Jhonson Tambunan membangun jalan di “lahan” tidur dan areal perladangan itu, memunculkan rasa ketidak-adilan bagi warga sekitar proyek, di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumut.
Seperti dirasakan Kepala Lingkungan (Kepling) disana, Muslim Nasution. Rasa tidak adil itu ia sampaikan, Senin malam (26/0218), saat ditemui disalah satu warung yang ada di Jalan Batu Permata Raya.
Muslim yang sudah cukup lama sebagai Kepala Lingkungan mengatakan, warga di lingkungannya, tidak pernah mengusulkan pembangunan jalan di areal perladangan dan lahan “tidur” melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat Kelurahan Bah Kapul.
“Oh, tidak pernah pak. Tidak pernah kami usulkan pembangunan jalan itu (melalui Musrenbang),” ucap Muslim Nasution.
Malah menurut Kepling ini, ia merasa tidak adil dan aneh, karena yang diusulkan warga melalui Musrenbang merupakan perbaikan Jalan Batu Permata Raya. Tapi malah, yang dibangun jalan lingkungan baru di perladangan, di Jalan Batu Permata Raya.
Menurutnya, tidak pantas jalan lungkungan dibangun di areal lahan perladangan seperti itu. Karena, dilingkungan yang ia pimpin, masih banyak jalan yang seharusnya dibangun, tapi tak juga dibangun. Padahal dijalan itu, sudah banyak berdiri pemukiman warga.
Dijelaskan Muslim, lahan itu dahulunya merupakan milik dari pengusaha Siantar Optical. Tapi saat ini, sudah dimiliki sejumlah orang yang tidak begitu ia kenal.
Katanya lagi, proyek pembangunan jalan lingkungan di areal perladangan itu, sudah berlangsung sejak tahun 2016 yang lalu. “Tahun 2016 sudah mulai dibangun itu pak. Hanya saja, masih dengan menyusun batu padas,” ungkapnya.
Editor : Purba
Discussion about this post