SBNpro – Simalungun
Kebijakan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengusung pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Hisar Sitorus (Djarot – Sihar) untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, tuai “perpecahan” ditubuh PPP di daerah itu, karena dinilai melanggar AD/ART partai itu.
Bila sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Siantar, menyatakan menolak pencalonan Djarot – Sihar, kali ini, masih dihari yang sama, Rabu (17/1/2018), Ketua DPC PPP Simalungun, Wajir Chaniago, juga dengan tegas menyatakan menolak pasangan itu.
Penolakan dilakukan DPC PPP Simalungun, karena sebut Wajir, kebijakan DPP PPP mengusung Djarot – Sihar di Pilgubsu (Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut), dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Kita DPC PPP Simalungun secara tegas menolak pasangan Djarot – Sihar, karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ucap Wajir Chaniago.
Ungkapan itu disampaikan wajir Chaniago kepada SBNpro.com, saat ditemui di kantor DPC PPP Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Penulis : Roland
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post