SBNpro – Siantar
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar gelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Jumat malam (17/12/2021) yang lalu.
Melalui operasi itu, Dinsos P3A melakukan razia. Sejumlah rumah kos dan hotel kelas melati di Kota Siantar “digrebek”. Hasilnya, 11 pasangan yang bukan suami istri dan 9 wanita tanpa menunjukan KTP, terjaring.
Razia melibatkan personil Den POM I/1 Siantar dan Polres Siantar. Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Sosial pada Dinsos P3A, Risbon Sinaga, Sabtu (18/12/2021).
“Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang kita gelar menyasar penginapan-penginapan seperti Sikhar di Jalan Rajamin Purba, Kos-kosan Suci, Debora kos I dan penginapan Sikhar di Jalan Viyata Yudha,” ujar Risbon Sinaga.
Razia diawali dari Rumah Kos Sikhar, Debora Kos I dan penginapan Sikhar. Dari sana, sebut Risbon, pegawai Dinsos P3A bersama personil Den POM dan Polres Siantar menemukan, lalu mengamankan pasangan yang bukan suami istri.
Kemudian razia dilanjutkan ke Nadya Hotel di Jalan Sisingamangaraja, Hotel Togos di Jalan Saribudolok, Hotel Flora Inn di Jalan Parapat Simpang Dua, Hotel Binnaling di Jalan Cornel Simanjuntak dan Kos Kelapa Duo di Jalan Sudirman.
Dari razia malam hari itu, ungkap Risbon, 11 pasangan yang bukan suami istri (tidak memiliki surat nikah/akte perkawinan) dan 9 wanita tidak dapat menunjukkan KTP, terjaring. Seluruhnya dibawa ke Kantor Dinsos PA3 untuk dibina, katanya.
Dikatakan, operasi Pekat dilakukan guna menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Dengan harapan, Kota Siantar dapat terbebas dari penyakit masyarakat, atau terbebas dari praktik prostitusi.
Katanya, selain melakukan pembinaan, Dinsos P3A juga memanggil keluarga dari yang terjaring razia. Lalu membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
“Sebelum dipulangkan, kita akan panggil orangtua atau perwakilan keluarga untuk datang ke Kantor Dinsos, menjamini dan mengetahui apa yang sudah diperbuat yang kita amankan itu,” tuturnya.
Sehingga, mereka yang terjaring, bila dimasa yang akan datang terjaring kembali, Dinsos P3A Kota Siantar akan melakukan tindakan tegas.
“Jika ditemukan lagi, pihaknya akan menindak tegas. Apalagi saat menyambut Hari Natal harus lah menghargai warga yang merayakan Natal,” katanya. (*)
Editor:Purba
Discussion about this post