SBNpro – Siantar
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar gelar sosialisasi link pendaftaran BPJS dari peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Gedung Serbaguna Bappeda Kota Siantar, Senin (18/04/2022).
Dengan sosialisasi, diharapkan warga kurang mampu sebagai PBI-JK dapat mendaftarkan dirinya melalui Link Siantar Sehat. Link itu, saat ini sedang dikembangkan Dinsos P3A Kota Siantar. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Risbon Sinaga.
Katanya, kali ini Link Siantar Sehat disosialisasikan kepada operator kelurahan se Kota Siantar. Sehingga nantinya, pengurusan BPJS bagi peserta PBI-JK dapat lebih cepat. Karena birokrasinya telah dipangkas.
“Kita mau memangkas birokrasi. Kasihan warga miskin harus datang ke Kantor Dinsos. Ongkosnya sudah berapa, ngantri lagi. Iya kalau kadisnya ada. Kalau tidak. Jadi kita pangkaslah itu, dengan Link Siantar Sehat,” ucap Risbon Sinaga.
Dengan link tersebut, papar Risbon, warga dari PBI-JK, tak lagi perlu ke Dinas Sosial untuk mengurus BPJS. Melainkan, cukup dengan mendatangi kantor lurah setempat.
“Kita membuka link pendaftaran peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. Warga miskin, ngapain capek ke kantor (Dinsos), langsung saja dilayani di kelurahan, kan sudah ada ID DTKS-nya. Ngapain pakai surat rekomendasi lurah lagi. Percayakan saja didaftar di kelurahan,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post