SBNpro – Siantar
Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) “membangkang” terhadap panggilan DPRD Kota Siantar, untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Siantar, Senin (04/06/18).
Siang tadi, tujuh dari sembilan anggota Komisi II DPRD Kota Siantar, tampak menunggu kehadiran Direksi PD PHJ di ruangan kerjanya.
Ditunggu hingga sekitar dua jam lamanya, jajaran direksi yang terdiri dari Direktur Utama PD PHJ, Benny Sihotang, Direktur Keuangan Fernando Napitupulu dan Direktur Operasional, Didin Cemerlang, tak juga hadir di Komisi II DPRD Siantar.
Hingga akhirnya, RDP untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran PD PHJ tahun 2017, tak jadi digelar.
Ketidakhadiran Direksi PD PHJ itu sangat disesalkan anggota Komisi II DPRD Siantar, Kennedy Parapat. Menurutnya, hal itu berupa pembangkangan terhadap lembaga wakil rakyat.
Sebab, bagi Kennedy, membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, sangat perlu dilakukan. Salah satunya, guna membahas keuangan di PD PHJ tahun 2017.
Katanya, dengan pembahasan, dewan dapat mengetahui dampak pelaksanaan anggaran keuangan ditahun 2017. Sehingga dapat menjadi acuan dewan untuk menentukan kebutuhan anggaran ditahun berikutnya.
Tidak hanya itu, dengan pembahasan, dewan sebagai wakil rakyat, juga dapat mengetahui perkembangan fungsi pelayanan dan pembangunan yang dilakukan PD PHJ.
Serta, karena pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran akan menjadi Perda (Peraturan Daerah), maka nantinya, Perda itu akan menjadi landasan, untuk menentukan program kegiatan anggaran dimasa yang akan datang.
Sehingga, ketidakhadiran Direksi PD PHJ, sangat disesalkan Kennedy Parapat. Apalagi, ketidakhadiran itu, sama sekali tanpa ada alasan apapun disampaikan kepada Komisi II DPRD.
Berita ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Dirut PD PHJ, Benny Sihotang. Saat dikonpirmasi lewat ponselnya, Benny Sihotang tidak “mengangkat” ponselnya. Begitu juga dengan Direktur Keuangan PD PHJ, Fernando Napitupulu.
Editor : Purba
Discussion about this post