SBNpro – Siantar
Kasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, Ferry Tampubolon, Senin (04/11/2019) mengatakan, untuk menjaga keselamatan kerja, perusahaan harus dilengkapi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sebagaimana amanah UU nomor 1 tahun 1970.
Termasuk keselamatan pekerja dan pengunjung terhadap fasilitas yang disediakan perusahaan. Seperti menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap penggunaan lift dan genset berukuran besar.
Katanya, setiap unit usaha yang menggunakan lift dan genset besar, perusahaan itu harus memiliki operator. Serta, lift dan genset terlebih dahulu harus “lulus” uji pemeriksaan (uji riksa) dari lembaga penguji. Sebutnya, satu-satunya lembaga penguji resmi yang ada adalah Sucofindo.
Dalam hal ini, setelah melakukan pemeriksaan, Sucofindo akan menerbitkan hasil uji riksanya terhadap lift, genset dan lainnya jika ada. “Satu-satunya lembaga penguji itu Sucofindo,” ungkapnya.
Untuk itu, terhadap perusahaan yang menggunakan lift dan genset, seperti Rumah Sakit (RS) Vita Insani, maka RS Vita Insani harus memiliki operator lift dan genset. Dimana operatornya harus pula bersertifikasi. Dalam hal ini, operator itu harus memiliki sertifikat izin operator (SIO).
“Setiap unit usaha yang punya lift dan genset, harus ada operatornya. Lalu, operatornya harus punya sertifikat izin operator,” ucapnya.
Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Kasubag Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe menjawab, RS Vita Insani tidak berdiri sendiri atas hak, tanggungjawab, fungsi dan peranannya.
“Rumah Sakit tidak berdiri sendiri atas hak dan tanggung jawab, fungsi serta peranan, yang sudah memiliki para pihak yang dinyatakan berkompeten dalam melakukan monitoring, controling dan auditing, yang semua mekanisme untuk mengaksesnya, memiliki regulasi sistem yang mengatur dan berkaitan dengan Rumah Sakit,” tulis Sutrisno Dalimunthe saat menjawab konfirmasi SBNpro.com lewat aplikasi whatsapp (WA).
Padahal yang dipertanyakan SBNpro.com sebelumnya terhadap Kasubag Humas RS Vita Insani adalah, tentang ada tidaknya operator lift dan genset di RS Vita Insani. Serta tentang sertifikasi operator, jika operator ada dimiliki. Kemudian dipertanyakan juga soal hasil uji riksa dari lembaga penguji terhadap lift dan genset.
Editor: Purba
Discussion about this post