SBNpro – Siantar
Massa Kelompok Cipayung Plus Siantar – Simalungun gelar aksi demo di gedung DPRD Kota Siantar, Senin (25/02/18). Secara berulang, massa menuding DPR goblok.
Menyikapi tudingan itu, anggota DPRD Kota Siantar, Denny Siahaan membalas dengan ancaman. Ia meminta massa pendemo untuk bersikap santun.
Bila tidak, maka anggota dewan dari Partai Golkar itu, mengancam akan meninggalkan para pendemo. Setidaknya, ada tiga kali Denny Siahaan mengancam akan meninggalkan pengunjukrasa.
Mendengar ancaman itu, spontan massa Kelompok Cipayung Plus Siantar – Simalungun menyatakan jangan. Apalagi demo ketika itu masih berlangsung beberapa menit.
Denny Siahaan yang ditemui selepas pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD mengatakan, hal itu terjadi karena belum ada kesepakatan. Dan masih terjadi negosiasi.
Sebab, dirinya sebagai anggota dewan tidak mau dipaksa menandatangani “petisi” tolak revisi UU MD3, bila mengatasnamakan lembaga DPRD Siantar.
Sehingga, lanjutnya, saat tadi ada dua pilihan. Yakni, ditandatangani anggota dewan, atau anggota dewan meninggalkan aksi unjuk rasa Kelompok Cipayung Plus Siantar- Simalungun.
“Tapi kalau dipaksa, kita tidak mau menandatangani. Makanya ada dua pilihan. Kami tandatangi atau kami tinggalkan,” ucapnya.
Denny yang turut meneken “petisi” menolak revisi UU MD3 itu menjelaskan, meneken “petisi” di spanduk ia lakukan secara pribadi. Bukan mengatasnamakan lembaga DPRD Siantar.
“Kita menandatangi secara pribadi. Kalau secara lembaga, ada 30 anggota DPRD Siantar. Kita dari Komisis I yang membidangi Hukum tentu kita merespon secas pribadi, mereka minta secara lembaga dan kita minta bikin surat, bikin kosep dan kami jadwalkan kapan kita paripurna membicarakan hal ini,” ujar Denny.
Ditempat terpisah, Kordinator Aksi Kelompok Cipayung Plus Siantar – Simalungun, Albion Siregar mengatakan, ancaman meninggalkan pendemo, merupakan bentuk kurang mampunya anggota DPRD Siantar dalam menampung aspirasi rakyat.
Penulis : Hamzah/purba
Editor : Purba
Discussion about this post