SBNpro – Siantar
Melalui hasil pembahasan, DPRD Kota Siantar meminta Walikota Siantar untuk mengevaluasi jabatan Kadis Perhubungan (Kadishub) Julham Situmorang.
Lalu, sejumlah fraksi di DPRD Kota Siantar mendesak Inspektorat segera melakukan pemeriksaan.
Hanya saja, hingga saat ini pemeriksaan terhadap Julham Situmorang belum juga dilakukan oleh Inspektorat Kota Siantar.
Malah, Inspektorat disebut masih akan melakukan telaah terhadap permintaan fraksi dan DPRD Kota Siantar tersebut.
“Kami akan melakukan telaah lebih dahulu terhadap informasi tersebut,” sebut Inspektur (“Kepala Inspektorat”) Kota Siantar, Heri Okstarizal melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (24/11/2023).
Telaah terhadap permintaan pemeriksaan dilakukan, menurut Heri, guna menentukan langkah Inspektorat, untuk memilih melakukan pemeriksaan terhadap Julham Situmorang, atau tidak melakukannya.
Sebagaimana diberitakan SBNpro sebelumnya, Julham Situmorang dianggap berbohong oleh anggota dewan terkait ketidakhadirannya pada rapat kerja Komisi 3 DPRD Kota Siantar dan rapat gabungan komisi.
Saat rapat kerja Komisi 3 DPRD Siantar yang lalu, Sekretaris Dishub (Dinas Perhubungan) menyebut Julham sedang sakit (tanpa surat sakit), dan kemudian memastikan Kadishub itu tidak sedang melakukan perjalanan dinas (tugas luar).
Sementara, informasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Siantar menyebut Julham Situmorang sedang tugas luar.
Sebelumnya lagi, Fraksi PDIP meminta Inspektorat memeriksa Julham terkait kebijakannya menerbitkan rekomendasi untuk izin penutupan Jalan Perintis Kemerdekaan untuk kegiatan Imlek Fair pada Januari 2023 yang lalu. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post