SBNpro – Siantar
Untuk mengisi jabatan Wakil Walikota Siantar yang lowong, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Siantar telah menjaring Calon Wakil Walikota Siantar periode 2022 – 2027.
Dari penjaringan, DPD Partai Nasdem Kota Siantar telah memilih dan mengusulkan dua nama calon untuk dapat mendampingi Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Nasdem Siantar Frans Herbert Siahaan saat ditemui di Ruangan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Siantar, Senin (19/09/2022).
Dua nama calon dari DPD Partai Nasdem itu sudah lama diusulkan. Bahkan DPW Partai Nasdem Sumatera Utara telah meneruskan dua nama tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta, untuk kemudian diharapkan dapat ditetapkan sebagai Calon Wakil Walikota Siantar yang akan dipilih oleh anggota DPRD Siantar.
“Untuk namanya janganlah dulu. Dua nama itu sudah kami usulkan ke DPW, dan DPW sudah sampaikan usulan itu ke DPP, untuk kemudian direkomendasikan,” ucap Frans Herbert Siahaan.
Katanya, kedua nama yang diusulkan telah melalui proses seleksi yang cukup ketat dan berbagai pertimbangan
“Kita melihat betul orang pas untuk menduduki posisi tersebut. Kita sudah sampaikan nama-namanya ke DPW Partai Nasdem Provinsi. Sebelumnya, ada 7 nama, kemudian jadi tiga nama dan terakhir tinggal dua. Soal namanya nanti kita sebut, ya,” ujar Frans Herbert.
Lebih lanjut ditegaskan Frans Herbert, bahwa Partai Nasdem sangat berhati-hati dalam menentukan pilihan. Pertimbangannya pun cukup banyak, untuk menentukan sosok yang akan diusung menuju di kursi Wakil Wali Kota Siantar.
“Pada intinya, kita memilih pemimpin untuk tempat yang pas pada usianya. Pantas kah duduk di kursi ini? Kan begitu. Paling tidak penilaian kita, paling tidak tahu tentang politik pemerintahan, politik anggaran, dan paham dengan Siantar. Jadi kita lihat latar belakangnya,” tandas Frans.
Disinggung tentang amanah Pasal 3 PP Nomor 102 Tahun 2014 yang menyaratkan pelaksanaan pengisian Wakil Walikota paling lama satu bulan sejak Walikota dilantik, Frans mengatakan, Frans mengatakan pihaknya masih mengkaji ketentuan tersebut. (*)
Editpr: Purba
Discussion about this post