SBNpro – Simalungun
Masyarakat Rambung Merah dan Wahli Sumut mempertanyakan izin dan dokumen pabrik PT.Mitra Beton Abadi (MBA).
Hal itu disampaikan melalui juru bicara aksi, Irna Damanik, pada saat berlangssungnya aksi unjukrasa menolak kehadiran PT.MBA dan CV.MAN, Kamis (08/02/18) di Jalan Haji Ulakmana Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Sudah dua tahun sampai sekarang kita belum mendapatkan dokumen jelas dari Badan Lingkungan Hidup Simalungun, kita menduga tidak ada izin resmi terkait operasi pabrik aspal MBA,” tandas Irna Damanik dalam orasinya.
Irna menambahkan, mereka sedang menjalani sidang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) di Medan terkait permintaan izin PT.MBA dan CV.MAN.
Penulis : Roland
Editor : Herman Maris
Discussion about this post