SBNpro – Siantar
Melalui sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (12/09/2023), Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat kritisi sikap dan perilaku camat serta lurah di Kota Siantar, yang terindikasi turut mensukseskan salah satu partai politik di masa tahapan Pemilu 2024 ini.
Melalui juru bicaranya, Imanuel Lingga, banyak hal yang dikritisi Fraksi PDI Perjuangan. Salah satunya, menyoroti pengangkatan camat, lurah dan pejabat lainnya, yang dinilai tanpa pertimbangan kompetensi.
“Kami melihat dalam rangka penempatan lurah, camat dan pejabat lainnya, lebih mengutamakan kepentingan partai politik tertentu, tanpa mempertimbangkan kompetensi dari ASN yang ditempatkan,” ucap Imanuel Lingga saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Sehingga, katanya, dengan pengangkatan camat, lurah dan pejabat lainnya seperti itu, dampaknya mengganggu kepentingan rakyat dan mencederai demokrasi.
“Pelayanan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat sangat terganggu. Hal ini sangat mencederai tatanan berdemokrasi, termasuk keterlibatan Kepling, RT dan RW di Kota Siantar,” ungkap Imanuel Lingga yang sering disapa Noel.
Kemudian, fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan dugaan intimidasi terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos). Itu dipertanyakan, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Disebut, calon penerima bansos yang diintimidasi, merupakan calon yang ada pada daftar tunggu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Akan dicoret (dari DTKS) dan terhentinya bantuan secara mendadak,” ujar Noel, menyampaikan bentuk intimidasi yang dialami calon penerima bansos.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengungkap temuannya terkait keberpihakan pejabat pada salah partai politik.
“Kami menemukan adanya oknum Dinas Sosial dan lurah yang terlibat pada partai politik tertentu. Kami meminta, agar oknum tersebut diperiksa dan diganti,” tuturnya.
Pada sidang paripurna tersebut, sikap kritis dari Fraksi Demokrat disampaikan Ilham Sinaga. Camat dan lurah ia ingatkan untuk tidak terlibat politik praktis.
“Menghadapi tahun politik 2024, Fraksi Demokrat dalam kesempatan ini mengingatkan dengan tegas kepada oknum camat dan lurah yang terindikasi melakukan politik praktis, dengan cara mengintimidasi para RT dan RW untuk mendukung salah satu partai politik,” tandas Ilham Sinaga.
Untuk itu, camat dan lurah diminta untuk tidak menjadi alat dari partai politik. “Camat dan lurah sejatinya ujung tombak pembangunan di Kota Pematang Siantar, bukan menjadi ujung tombak pemenangan salah satu partai politik,” pungkasnya.
Terhadap pandangan fraksi tersebut, Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani melalui nota jawabannya, tidak membantah secara tegas indikasi keterlibatan camat dan lurah dalam politik praktis.
Serta, Walikota juga tidak membantah dengan tegas, terkait camat dan lurah terindikasi mengintimidasi Ketua RT dan RW untuk mendukung partai tertentu.
Saat menyampaikan nota jawabannya, Walikota memaparkan tentang ASN yang harus bersikap netral, serta larangan bagi ASN untuk memihak salah satu partai politik, sebagaimana amanah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kemudian Walikota juga menyampaikan, kalau Pemko Siantar selalu mengingatkan ASN, termasuk camat dan lurah, agar tidak melakukan politik praktis.
Sementara, terkait dugaan intimidasi terhadap calon penerima bansos, Walikota sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan, agar tidak ada penerima bansos yang diintimidasi.
Sedangkan Camat Siantar Timur, MR Zebua membantah dirinya ada melakukan intimidasi dan politik praktis. Katanya, sebagai ASN, ia dan lurah dijajarannya, bekerja secara profesional. “Gak ada itu. Gak benar itu,” sebutnya.
Sekedar informasi, dr Susanti Dewayani SpA saat ini, selain sebagai Walikota Siantar, dirinya juga merupakan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Siantar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post