SBNpro – Siantar
Pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar tentang pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024, Rabu (22/11/2023), sejumlah anggota dewan lakukan interupsi secara berulang. Walikota Siantar dr Susanti Dewayani pun dicecar berbagai pertanyaan.
Interupsi anggota dewan, sebagian merupakan efek dari ketidakhadiran Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang untuk membahas program anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) melalui rapat kerja Komisi 3 DPRD Kota Siantar.
Ada 4 anggota dewan yang melakukan interupsi. Diantaranya, Denny Siahaan dari Fraksi PDIP, Hendra Pardede dari Fraksi Partai Golkar, Tongam Pangaribuan dari Nasdem dan Andika Prayogi dari Hanura.
Melalui Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Siantar, Denny Siahaan meminta Walikota Siantar untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran Julham, dari dua jenis alasan yang terungkap ke permukaan. Yang satu disebut karena sakit. Lainnya karena tugas luar.
Terhadap pertanyaan Denny Siahaan, tanpa menjelaskan alasan Julham tidak hadir, Walikota Siantar mengakui, ada kekurangan yang dilakukan pejabat Pemko Siantar saat melakukan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024 bersama anggota dewan. Untuk itu, Susanti pun meminta maaf.
Sementara, Hendra Pardede mengingatkan Pemko Siantar, agar tidak mengubah kesepakatan antara Walikota Siantar dan DPRD Siantar tentang Ranperda APBD Tahun 2024 untuk menjadi Perda APBD Tahun 2024.
Dalam hal ini, maksud Hendra Pardede, agar, anggaran yang telah dirasionalisasi (disepakati dipangkas) di masa pembahasan di Badan Anggaran DPRD Siantar, tidak lagi muncul setelah Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi.
Lebih lanjut DPRD Siantar melalui hasil pembahasan yang dibacakan Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra, menyatakan Julham Situmorang melakukan pelanggaran. Walikota pun diminta mengevaluasi jabatan Kadishub dari Julham.
Kemudian, informasi dari Anggota DPRD Siantar Imanuel Lingga yang biasa disapa Noel, efek lain dari ketidakhadiran Julham pada raker Komisi 3 DPRD Siantar dan rapat gabungan komisi, sekira Rp 449,3 juta anggaran Dishub Kota Siantar dipangkas.
Ada 7 nomenklatur anggaran Dishub yang dipangkas. Anggaran terbesar yang dipangkas, berupa anggaran untuk penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD. Anggaran ini dipangkas Rp 180 juta, dari Rp 213 juta yang direncanakan.
Lalu, terbesar kedua yang dipangkas berupa belanja bahan bakar minyak dan pelumas. Anggaran ini dirasionalisasi hingga Rp 106 juta dari rencana Rp 212 juta lebih. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post