SBNpro – Siantar
Tiga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Siantar tinjau lokasi proyek pengorekan dan pemerataan lahan oleh pengusaha Bersama Kavling di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis pagi, (22/09/2022).
Pasca meninjau, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Siantar, Netty Sianturi mengakui, tindakan pihak Bersama Kavling benar-benar dapat membahayakan keselamatan penduduk dan pemukiman warga.
Karena tindakan pengorekan dan pemerataan lahan dengan menggunakan alat berat tersebut telah menyebabkan tembok penahan dan jalan setapak ambruk (longsor).
Serta, proyek tersebut juga membuat jurang semakin curam, dengan posisi letak jurang sudah sangat berdekatan dengan pemukiman warga. “Jadi membahayakan keselamatan,” ucap Netty Sianturi.
Selain itu, Netty juga memastikan pengorekan dan pemerataan lahan di Jalan Siak itu, tidak dibekali izin dari pemerintah. Malah lokasi pengerjaan, peruntukannya sebagai lahan pertanian, bukan untuk pemukiman maupun perumahan.
Untuk itu, Netty mendesak Pemko Siantar segera bersikap, dengan mengenakan sanksi tegas terhadap pengusaha Bersama Kavling sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar dari Fraksi Gerindra, Irwan. Ia mendesak Pemko Siantar segera menghentikan kegiatan pengorekan dan pemerataan lahan di Jalan Siak.
Karena dampak dari pekerjaan itu membahayakan keselamatan warga dan mengancam robohnya pemukiman warga.
“Jadi pekerjaan proyek pemerataan (dan pengorekan) lahannya harus dihentikan. Lalu pengusahanya harus secepatnya menuntaskan bangunan tembok penahan,” tandas Irwan.
Irwan meminta percepatan penuntasan pembangunan tembok penahan, karena ia menilai cara kerja pihak Bersama Kavling cukup lambat.
“Hanya ada beberapa orang yang kerja. Padahal yang longsor dan yang terancam longsor cukup banyak,” sebutnya.
Percepatan dimintakan Irwan, juga memperhatikan musim hujan saat ini. Sehingga bila dibiarkan terlalu lama, anggota dewan ini khawatir pemukiman warga akan roboh karena longsor. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post