SBNpro – Riau.
Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Polres Kuansing), Provinsi Riau menyelidiki kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang calon pengantin pria setelah gagal mengucap ijab kabul.
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan perkebunan sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
“Kita menduga ini murni kasus bunuh diri karena pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Fibri. Demikian dikutip dari okezone.com, pada Kamis (12/04/18).
Lebih jauh, Fibri menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin tadi malam ketika korban bernama Sido akan melangsungkan ijab kabul di sebuah musala.
Ijab kabul tersebut, kata Fibri, sedianya dilakukan pada Senin siang di rumah calon mempelai wanita.
Namun, dari beberapa kali ijab kabul, calon pengantin pria yang berusia 39 tahun itu tidak kunjung berhasil mengucapkannya dengan fasih.
Masyarakat lalu sepakat kembali menunda ijab kabul di musala terdekat usai salat isya.
Sebelum kejadian, ia mengatakan Sido sempat terlihat di sekitar musala. Namun, pada waktu itu musala masih digunakan untuk salat, dan korban pamit ke warga untuk ke kamar kecil.
“Setelah salat isya selesai dilakukan, ternyata korban tak juga kembali ke musala,” ujarnya.
Warga lantas melakukan pencarian, termasuk di kamar kecil musala. Namun korban tak juga ditemukan.
Warga yang heboh atas insiden itu langsung ramai-ramai melakukan pencarian di segala sudut kampung.
Hasilnya, korban ditemukan dalam kondisi leher tergantung di sebuah rumah kosong.
“Saat ditemukan masih ada gerakan korban. Dua orang warga berupaya menurunkan korban dan memberi pertolongan. Akan tetapi nyawa korban tak tertolong lagi,” ujarnya.
Atas kejadian itu, prosesi pernikahan pun batal dilakukan. Sementara baik keluarga korban dan keluarga mempelai sepakat menerima dengan lapang dada kejadian tragis itu. (*)
Sumber : okezone.com
Discussion about this post