SBNpro – Siantar
Gara-gara Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tidak hadiri rapat kerja (raker) Komisi 3 DPRD Siantar, Walikota Siantar pun dipanggil dan akan “diperiksa” oleh DPRD Siantar pada rapat gabungan komisi.
Ketidakhadiran Julham menuai polemik di rapat gabungan komisi DPRD Kota Siantar, Jumat (17/11/2023). Plh Sekda Kota Siantar Junedi Sitanggang, malah dianggap berbohong oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Siantar, Denny Siahaan, karena menyebut Julham sakit.
Polemik itu pun berbuntut panjang. Mantan Kakan Satpol PP itu dianggap berbohong karena dua kali tidak menghadiri rapat kerja (raker) Komisi 3 DPRD untuk membahas program Dinas Perhubungan (Dishub) pada Ranperda APBD Kota Siantar Tahun 2024.
Pada raker komisi 3, dikatakan Sekretaris Dishub Kartini Batubara, bahwa Julham sedang sakit, sehingga tidak hadir. Sementara ketika ditanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Julham tercatat sedang tugas luar kota.
Pada rapat gabungan komisi, Wakil Ketua Komisi 2, Ferry Sinamo meminta Julham Situmorang diberikan sanksi terberat. “Misalnya, seluruh anggaran dicoret, selain gaji dan TPP, ucap Sinamo.
Anggota komisi 2 lainnya, Hendra Pardede malah menuding Julham Situmorang tidak menghargai Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA. Karena, walikota yang memerintahkan pimpinan OPD untuk menghadiri rapat.
Pada rapat gabungan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Siantar, Imanuel Lingga meminta Pemko Siantar memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Julham.
“Karena katanya (Julham) sedang sakit. Tapi ada perjalanan dinas. Dan ternyata dia juga tidak pergi ke Medan untuk perjalanan dinas,” ucapnya.
Junedi Sitanggang yang terus terusan menerima serangan DPRD itu tampak diam tak berdaya. Asisten I Sekretariat Daerah ini hanya bisa mendengar permintaan permintaan dari wakil rakyat tersebut.
Menyikapi situasi rapat, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH menyimpulkan untuk memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA. “Hadirkan walikota untuk menjelaskan ketidakhadiran Julham Situmorang,” tandas Timbul Lingga, lalu menskor rapat hingga jam 14.00 WIB hari ini, Jumat (17/11/2023).
Atas kesimpulan untuk memanggil walikota untuk dimintai penjelasannya hari ini pada rapat gabungan komisi, belum diketahui walikota akan hadir atau tidak. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post