SBNpro – Siantar
Perlindungan Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) merupakan organisasi pedagang yang terpusat di Sumatera Utara. Dalam hal ini, keberadaan Dewan Pimpinan Pusat-nya (DPP-nya) ada di Kota Medan.
Kini, organisasi itu mulai “melebarkan” sayapnya. Dengan membentuk kepengurusan ditingkat kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut).
Kali ini, Kamis (28/03/2019), DPP bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) P4B kukuhkan susunan kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) P4B Kota Siantar.
Kehadiran DPD P4B di Kota Siantar, merupakan DPD P4B pertama yang lahir di Sumatera Utara (Sumut), diluar DPD P4B Kota Medan.
Pengukuhan DPD P4B Kota Siantar periode 2019 – 2022 dilaksanakan di Pasar Horas. Persisnya di depan tangga besar Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol, Kota Siantar.
Ketua DPD P4B Siantar, Nobel H Marpaung diacara pengukuhan mengatakan, P4B akan berupaya membuat Pasar Horas semakin diminati masyarakat.
Ia juga mengatakan, P4B Siantar tetap mendukung Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) dalam mengelola pasar yang ada di Kota Siantar. Baik itu Pasar Horas maupun Pasar Dwikora dan lainnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) P4B, Suwarno mengatakan, P4B Siantar merupakan kepengurusan pertama diluar Kota Medan.
“Ini menjadi bukti, bahwa kehadiran P4B sebagai organisasi pedagang, memang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang,” ujar Suwarno.
Ia menjelaskan, P4B berdiri pada 2 Juli 2015 sebagai organisasi pedagang. Dimana pengurusnya, murni berasal dari para pedagang tradisional.
Ia mencontohkan dirinya, yang merupakan seorang pedagang kelapa di pasar Petisah, Kota Medan. Suwarno mengaku sudah puluhan tahun berjualan disana.
“Tujuan P4B murni membela nasib pedagang. Bukan sebaliknya, memanfaatkan pedagang untuk kebutuhan pengurus,” tandasnya.
Ia juga mengakui arus globalisasi yang begitu deras telah menciptakan digitalisasi disemua sektor, tidak terkecuali di sektor perdagangan.
Sehingga diera sekarang ini, sambung Suwarno, transaksi konvensional mulai bergeser ke arah platform digital, melaui perdagangan secara online.
Transaksi perdagangan online, lanjutnya, telah merambah hampir seluruh pasar tradisional. Jika ini dibiarkan, pasar tradisional dapat punah. Sehingga pedagang tradisional, juga harus mampu berdagang secara online dari kiosnya masing-masing.
“Sebagai antisipasi awal, P4B dan perusahaan daerah di Medan dan salah satu perusaahaan telekomunikasi, telah memasang wifi di Pasar petisah, Kota Medan,” katanya.
Hadir dalam acara ini, Dirut PD PHJ, Bambang K Wahono, Kapolres Kota Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu, Walikota Siantar diwakili oleh Staff Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Daniel Siregar.
Editor : Purba
Discussion about this post