SBNpro – Siantar
Malam hari tadi, Sabtu (18/08/2018) sekira ja 22.30 WIB, kebakaran terjadi di Jalan Cokro Aminoto, Gang Agam, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Persisnya terhadap rumah R Sitohang.
Peristiwa kebakaran dikawasan padat penduduk itu, membuat Sat Pol PP Kota Siantar bertindak cepat dan sigap, dengan menerjunkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan sejumlah mobil Damkar.
Hanya saja, disaat petugas Damkar dengan mobil Damkar-nya sedang berjibaku untuk memadamkan api yang sedang membakar rumah R Sitohang, empat pemuda sekitar, malah menghalangi mobil dan petugas Damkar.
Tak ingin api menjalar ke rumah lainnya, karena ulah ke 4 pemuda tanggung tersebut, petugas Sat Pol PP pun mengamankan keempat pemuda tersebut. Keempatnya diboyong ke kantor Dinas Sat Pol PP Kota Siantar, Jalan Adam Malik.
Pasca keempat pemuda itu diamankan, petugas Damkar lebih leluasa menjalankan tugasnya. Api-pun dapat dipadamkan sekira jam 23.35 WIB.
Sementara, keempat pemuda yang menghalangi petugas Damkar itu, dilepas kemudian, pasca diberikan pemahaman (pembinaan) akan bahaya kebakaran dan pentingnya membantu kelancaran petugas Damkar.
Sebelum dilepas, keempat pemuda itu membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. “Mereka membuat perjanjian diatas materai, tidak akan mengulangi perbuatannya,” sebut Zulham Situmoranh, Sekretaris sat Pol PP Kota Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post