SBNpro – Siantar
Pasca hasil seleksi berkas administrasi diumumkan kemarin, Selasa (13/11/2018), hari ini, Rabu (14/11/2018), kemampuan para Calon Direksi (Cadir) PD Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS) diuji melalui uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
UKK digelar di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Siantar. UKK dalam bentuk psikotes. Sedangkan UKK berupa penulisan makalah dan pembuatan rencana bisnis digelar besok, Kamis (15/11/2018).
Sesuai pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) terhadap hasil seleksi berkas administrasi, lewat pematangsiantarkota.go.id, hanya dua Cadir PD PHJ yang lulus. Diantaranya, Bambang Kencono Wahono dan Virgo Sugondo Saragih.
Yang tidak lulus seleksi administrasi untuk Cadir PD PHJ adalah : P Hans Hubabarat yang tidak memiliki surat pengalaman kerja 5 tahun. Amri Azhary, surat keterangan pengalaman kerjanya, kurang dari 5 tahun. Jannes Silaban, surat keterangan pengalaman kerjanya tidak sesuai, dan tidak melampirkan SKCK asli. Rindu Marpaung tidak memiliki fotokopi KTP dan ijazah tidak dilegalisir.
Sementara para Cadir PD PAUS yang lulus seleksi administrasi diantaranya, Piater Siagian, Benhart BM Hutabarat, Chucha Ashari dan Mahadi Dedu Sitanggang. Yang tidak lulus, Muhammad Irfan.
Hanya saja, masih dari pengumuman hasil seleksi admjniatrasi, diaebutkan, yang tidak lulus seleksi berkas administrasi masih tetap diperkenankan mengikuti seleksi lanjutan, dengan syarat, melengkapi kekurangan berkas administrasinya sebelum psikotes digelar hari ini.
Sebagaimana diketahui, seleksi Direksi PD PHJ dan PDH PAUS kali ini merupakan seleksi lanjutan, sebab pada seleksi sebelumnya, jumlah calon direksi terpilih tidak memenuhi kuota. Sehingga, untuk memenuhi kuota, digelar seleksi lanjutan.
Editor : Purba
Discussion about this post