SBNpro – Siantar
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Siantar gelar musyawarah kota (muskot) di Siantar Hotel, Kota Siantar, 23 Desember 2024.
Hasil dari Muskot tersebut, Rio Siahaan terpilih sebagai Ketua KONI Kota Siantar periode 2024-2028. Ia terpilih secara aklamasi.
Muskot dihadiri sejumlah pengurus cabang (pengcab) olahraga yang ada di Kota Siantar. Serta, tampak pula Wakil Ketua KONI Sumatera Utara (Sumut), Sakaruddin.
Pada Muskot KONI Kota Siantar, Sakaruddin berpesan, agar Ketua KONI Siantar terpilih, Rio Siahaan, segera menyusun program kerja untuk empat tahun ke depan. Ia berharap olahraga di Siantar semakin maju.
Sedangkan Kabid Olahraga pada Dinas Pariwisata Kota Siantar, Yusuf Gultom menyampaikan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang senantiasa mendukung peningkatan program olahraga.
“Mari kita bergandengan tangan, kita raih prestasi. Semua itu berawal dari komunikasi, koordinasi yang baik. Kota Pematangsiantar pernah dipercaya sebagai tuan rumah PON,” ujar Yusuf Gultom.
Ketua KONI Kota Siantar terpilih, Rio Siahaan bertekad memajukan olahraga di Kota Siantar. Salah satunya, menjadikan even olahraga sebagai destinasi.
“Wisata olahraga merupakan program prioritas yang nantinya akan dikolaborasikan dengan anak-anak kreatif di Kota Siantar,” ucapnya singkat.
Sementara di tempat terpisah, Rio Siahaan berencana akan menggelar pelantikan pengurus KONI Kota Siantar periode 2024-2028 pada Januari 2025.
Terpilih Secara Aklamasi
Rio Siahaan terpilih secara aklamasi, setelah ditetapkan sebagai satu-satunya calon yang memenuhi syarat untuk dipilih sebagai Ketua KONI Kota Siantar masa bakti 2024-2028.
Itu terjadi, karena hanya Rio yang memenuhi syarat minimal dukungan 30 persen dari 28 pengcab yang ada di Kota Siantar. Dalam hal ini, Rio didukung 18 pengcab yang memenuhi syarat dukungan, setelah dilakukan verifikasi.
Sedangkan Andilo Siahaan yang awalnya akan sebagai saingan Rio Siahaan, mengajukan 9 pengcab sebagai pendukung. Hanya saja, setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat dukungan hanya 6 pengcab.
Karena cuma memiliki 6 pengcab yang memenuhi syarat dari syarat minimal 9 pengcab pendukung, Andilo pun tidak dapat meneruskan pencalonannya untuk bisa dipilih sebagai Ketua KONI Kota Siantar. 3 dukungan pengcab dinyatakan tidak sah, karena ke tiga pengcab itu mendukung Rio, dan juga mendukung Andilo.
Ketua Tim Penjaringan Muskot KONI Kota Siantar, Gempar Purba mengatakan, hasil verifikasi syarat dukungan pengcab tersebut, sesuai hasil rapat anggota tanggal 14 Desember 2024, tentang syarat menjadi Ketua KONI Siantar.
“Apabila ada surat dukungan yang sama maka surat dukungan tersebut dinyatakan batal atau tidak sah,” ucap Gempar.
Dengan demikian, pencalonan Andilo Siahaan dinyatakan tidak lulus verifikasi. “Perhitungan dari 30 persen surat dukungan pengcab, Rio mendapat 18 surat dukungan dan Andilo 6 surat dukungan,” tandas Gempar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post