SBNpro – Siantar
Suasana Polres Siantar sontak heboh, Rabu (31/01/18). Sejumlah petugas kepolisian tampak berlari menuju lokasi perkelahian dua sopir angkot (angkutan kota) Bandar Jaya di markas kepolisian tersebut.
Kedu sopir yang berkelahi itu diantaranya, Naek Moriandra Tanjung (26), warga Jalan Mahoni Raya nomor 25, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut dan Kristopel Bob Saul Siburian (27), warga Jalan Delitua nomor 58, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.
Perkelahian kedua sopir itu di markas Polres Siantar, merupakan lanjutan bentrok keduanya, sebelumnya diJalan Merdeka. Ketika itu, perkelahian itu mengakibatkan arus lalu lintas macet.
Kemudian, petugas Sat Lantas Polres Siantar, R Pardede yang ada disana, melerai perkelahian itu, lalu membawa keduanya ke Polres Siantar.
“Kita amankan keduanya, karena terlibat perkelahian di Jalan Merdeka. Dan sudah kita tilang keduanya, dan SIM kita tahan,” ujarnya.
Meski sudah di kantor polisi, kedua sopir itu tetap saja berulah. Mereka kembali berantam. Diduga, kedua sopir itu memiliki dendam lama. Dimana Kristopel Bob Saul Siburian, pernah dipenjarakan oleh Naek Moriandra Tanjung.
“Pernah aku dipenjarakannya bang, gara-gara kasus berantam. Dan aku tidak terima dipukulnya, pas (saat) menurunkan sewa,” ujarnya Bob.
Sementara, Naek Moriandra Tanjung mengaku tidak terima lantaran lawan berantamnya memiliki dendam lama dengannya.
Situasi terakhir, meski sudah diamankan, Kristopel Bob Saul Siburian tetap mengajak Naek Moriandra Tanjung berantam, walau petugas sedang berusaha mendamaikan keduanya.
Penulis : Hamzah
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post