SBNpro – Simalungun
Jumat berdarah di Dusun Marubun Pane, Nagori (Desa) Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Jumat malam (22/04/2022) itu, warga setempat tewas berlumuran darah, pasca ditusuk belati.
Ketika itu, dua warga Dusun Marubun Pane bertengkar. Yakni, antara Jasman Sinaga (44 tahun) dengan Jondriaman Simarmata (41 tahun). Pertengkaran berujung petaka. Jondriaman tewas diujung belati.
Persisnya, peristiwa terjadi di halaman rumah tempat tinggal dari ibu korban, Antauli br Girsang. Sementara, tersangka Jasman Sinaga berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat, beberapa lama kemudian.
Kini tersangka menjalani proses penegakan hukum terhadap perlakuan yang disangkakan kepadanya. Ia diproses di Polres Simalungun, setelah ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Purba, Resor Simalungun.
Sebelum petaka menimpa, malam itu Antauli br Girsang terbangun dari tidurnya, setelah mendengar suara anaknya (korban) bertengkar di halaman rumah. Disebut, Antauli sempat melerai pertengkaran.
Hanya saja, saat melerai, pelipis mata Antauli terkena pukulan. Pertengkaran terus berlanjut. Lalu Antauli melihat korban berjalan masuk ke dalam rumah, lalu tergeletak di dekat pintu, dengan kondisi berlumuran darah.
Melihat itu, ibu korban histeris. Lalu berteriak meminta tolong. Tersangka malam itu langsung kabur meninggalkan tempat kejadian. Tak lama, warga berdatangan, setelah mendengar teriakan ibu korban.
Kemudian warga menghubungi perangkat desa, selanjutnya melaporkan peristiwa ke aparatur Polsek Purba.
Pasca menerima laporan, aparat Polsek Purba tiba di lokasi, dan mencari keberadaan tersangka di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu polisi menggrebek kediaman tersangka. Jasman Sinaga pun berhasil dibekuk petugas di rumahnya. Disebut, tersangka mengaku, kalau dirinya yang menusuk korban dengan menggunakan belati. Itu ia lakukan, karena sakit hati terhadap korban yang berkata kasar sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan peristiwa tersebut. Tersangka dan barang bukti, sudah diamankan untuk keperluan proses hukum.
Sedangkan jenazah korban, sebut Rachmat Wibowo, sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih Kota Siantar, untuk diotopsi.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahaean mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan luka tusuk. “Kasus luka tusuk tembus di dada,” ucap Reinhard, Minggu (24/04/2022). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post