SBNpro – Tobasa
Ratusan warga gelar aksi unjuk rasa (demo) di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumut, Selasa (27/03/18). Aksi itu diwarnai bentrok antar massa dengan aparat kepolisian.
Bentrok berawal dari penghadangan yang dilakukan personil Polres Tobasa dibantu sejumkah personil TNI, terhadap pergerakan warga yang ingin menuju gudang Aquafarm. Saat itu, sebagian besar warga masih tertahan diatas kapal dan dermaga.
Hingga akhirnya, dampak penghadangan, berubah menjadi aksi saling dorong. Akibat aksi itu, sejumlah warga-pun terjatuh, dan kejebur kedalam Danau Toba.
Massa bergerak kesana, karena menginginkan Aquafarm segera ditutup. Persisnya, ingin menutup aktivitas pergudangan perusahaan yang ada di Desa Sirungkungon. Saat itu, massa ingin “menyegel” gudang (tempat usaha Aquafarm) tersebut.
Hanya saja, aksi massa untuk menutup gudang, tidak diperkenankan aparat kepolisian dari Polres Tobasa. Penghadangan-pun dilakukan. Bahkan, sebagian warga pendemo, tidak dapat turun dari kapal, yang bersandar didermaga.
Aksi penutupan hendak dilakukan warga, karena merasa, kontrak Aquafarm telah berakhir. Sehingga tidak lagi memiliki hak untuk itu.
Namun pernyataan warga itu, dibantah oleh Wakapolres Tobasa, Kompol A Siagian, yang turut melakukan tugas pengamanan disana.”Mereka masih berhak bertahan di sini. Dan Aquafarm berhak, karna kontrak telah di perpanjang,” ujar Wakapolres Tobasa itu.
Terhadap pernyataan Wakapolres seperti itu, spontan warga meminta Wakapolres menunjukkan bukti perpanjangan kontrak.
Hanya saja, bukti perpanjangan itu, tak bisa ditunjukkan Wakapolres Tobasa ketika itu. Dengan alasan, bukti perpanjangan tinggal dirumah salah satu karyawan Aquafarm.
Mendengar itu, kuasa hukum warga, Arimo membantah pernyataan Wakapolres Tobasa itu. “Tony Walker selaku pemilik warisan, dan warga berhak menyegel dan menutup gudang Aquafarm ini, karna mereka sudah habis kontrak, dan Aquafarm silakan hengkang dari sini,” ujarnya.
Selanjutnya, warga bersama sejumlah orang berpakaian Pemuda Pancasila (PP) dan dari Pejuang Danau Toba, sempat berusaha turun dari kapal. Usaha warga, mendapat hadangan dari aparat kepolisian dibantu sejumlah personil TNI.
Melihat aksi personil Polri yang tetap menahan laju warga, Arimo kembali meminta, agar Polri tidak menghalangi warga untuk menyegel gudang yang selama ini dikuasai oleh Aquaarm. Sebab, lanjut Arimo, warga memiliki hak untuk menyegel gudang tersebut.
Penulis : Andi Syah
Editor : Purba
Discussion about this post