SBNpro – Siantar
Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H yang ditetapkan pemerintah pada 10 Juli 2022, Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA terbitkan imbauan pelaksanaan ibadah Sholat Idul Adha, takbiran dan pemotongan hewan kurban.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Siantar Johannes Nababan SSTP, Sabtu (09/07/2022).
Katanya, imbauan disampaikan melalui Surat Edaran Walikota Siantar nomor 451/4037/VII/2022 tertanggal 8 Juli 2022, dengan memperhatikan situasi Covid-19 di Kota Siantar dan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Plt Kadis Kominfo ini menjelaskan, Sholat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan terbuka dan masjid, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk malam takbiran dan takbiran di hari tasyrik, Plt Walikota berharap, agar dilakukan di masjid, mushollah maupun di rumah.
Imbauan disampaikan, sebut Johannes, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Dimana, pada 8 Juli 2022 terjadi penambahan jumlah warga Kota Siantar yang terkonfirmasi Covid-19, yakni, bertambah 5 orang.
Sehingga, lanjutnya, total warga Siantar yang terpapar menjadi 14 orang. “Sebagian diantaranya isoman (isolasi mandiri),” ucap Johannes.
Sementara, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Plt Walikota Siantar meminta petugas penyelenggara kurban dan masyarakat agar memperhatikan panduan pemotongan hewan kurban sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian. Hal itu diharapkan, guna mengantisipasi mewabahnya PMK.
Lebih lanjut disampaikan alumni STPDN ini, dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha di lapangan Haji Adam Malik, Pemko Siantar memfasilitasi lokasi parkir dan lokasi wudhu bagi umat islam yang akan sholat di lapangan Adam Malik.
Untuk parkir, bisa dilakukan di Terminal Bus Pariwisata, halaman Pantai Timur Jalan Sudirman, halaman Michigan Jalan Sudirman, halaman Kantor Walikota Siantar dan di Jalan MH Sitorus depan Alfa Midi.
Sedangkan untuk wudhu, Pemko Siantar menyediakan lokasi di depan Balai Bolon, depan Kantor Walikota dan di eks Rumah Dinas Bupati Simalungun, Jalan Perintis Kemerdekaan (Jalan Senai). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post