SBNpro – Siantar
Dari 80 depot air isi ulang yang tersebar di beberapa titik di Kota Pematangsiantar, ternyata tidak semua melalui proses sanitasi. Bahkan masih ada pengusaha depot isi ulang itu yang tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan Siantar.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Siantar, Ana Saragih kepada wartawan mengatakan, Puskesamas melakukan pengawasan depot-depot air itu.
“Di setiap Puskesmas sudah ada petugas yang siap melakukan pemeriksaan dan pembinaan,” katanya, Jumat (06/04/18) .
Dinas Kesehatan juga aktif melakukan pengawasan setiap bulan. Jika ditemukan depot air yang belum melewati proses sanitasi, mereka hanya sebatas memberi himbauan.
“Tidak ada aturan yang mengikat untuk memberikan sanksi kepada mereka, masih butuh koordinasi dengan sektor lain. Kami hanya bisa memberi arahan dan imbaun, karena biaya untuk pemeriksaan tidak ada ditampung pemerintah, masing-masing pengusaha yang membayar,” kata Ana.
Selain dari Dinas Kesehatan, kata dia, depot air isi ulang itu juga harusnya sudah mengantungi ijin dari perijinan.
Rasta Ginting, staf kesehatan lingkungan menambahkan, masih ada pengusaha yang tidak bersedia mengeluarkan dana untuk pemeriksaan kebersihan air mereka. Untuk itu, mereka harus meneken pernyataan tidak mau memeriksa dengan alasan tidak punya uang.
“Ada biaya untuk pengecekannya ke laboratorium di Kota Medan dengan biaya Rp 350 ribu. Dan ini dananya tidak ada ditampung di Dinas Kesehatan, seluruhnya dibebankan ke pengusaha,” ucapnya.
Dari sejumlah depot air itu, sebagian pengusaha ada yang mengajukan agar airnya melalui proses pemeriksaan dan sebagian lagi tidak. Bagi yang melakukan, mereka mendapat stiker telah melewati proses sanitasi.
Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang
Discussion about this post