SBNpro – Siantar
Lewat pesan Whatsapp (WA), Kepala Pasar (Kapas) Dwikora nonaktif, Mindo Nainggolan tanggapi pernyataan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar, Minggu (03/03/2019).
Berbagai penjelasan (pernyataan) Direksi PD PHJ yang disampaikan lewat konprensi pers siang tadi, dibantah oleh Mindo Nainggolan. Sejumlah penjelasan direksi ia sebut fitnah, tidak benar dan tanpa fakta. Kapas nonaktif ini menanggapi dari setiap point yang dinyatakan Direksi PD PHJ.
Berikut, ini tanggapan Mindo Nainggolan yang diterima SBNpro.com lewat pesan WA.
Pasal 1. Semuanya yg Dinyatakan Imran Simanjuntak (Pada Msa Itu dewan Pengawas Salah) Awalnnya Semuanya Melalui Mekanisme Yg Kami Rapat Kan Bersama. direksi Dahulu Yaitu Didi Cemerlang Yg Mana Dari Permulaan Sosisalisasi Kepedagang nya.. (“Ada Photo Dan Vidionya”) . Lalu Kalau Seorang Direksi Sdm Imran Katakan Informasi.. Itu Adalah Salah!! Dia Im Tdk Tau Apa Itu Yg Sdh Kita Lakukan Bersama Pemimpinn Dahulu Yg Mana Prinsip Kami Memajukan Pdphj Dan Tdk cuma Teori Seperti Yg Terjadi Pdphj Itu.. Contoh nya Separah Apa Dulu Seterpuruk Apa Pasar Itu Kita Selalu Mencapai Penggajian Seluruh Karyawan (Bukarn Teori Aja Seperti Yg Sekarang Ini)
Terus Mereka Ini Sudah Fitnah Saya Dimana Didalam Poin 1 Mereka berbicara tampa ada bukti dan pengakuan dari pedagang
2.. Terkait Masalah Mobil Sepertinya Ga ada Salahnya Setiap Orang Bisa Memiliki Barang…
Ini Lah Teori Pembusukan Itu, Lagian Kan Istri Saya Seorang Wiraswasta Yang Memiliki Penghasilan!! Dan Dia Tdk Tau Klw Lagian Mobil Itu Saya Ambil Setelah Istri Saya Menarik Dari Arisan Kelurga Saya (istri) , Terkait Arisan Keluarga Itu Pernah Saya Sebutkan Kepada Direksi
..
Lagian Mobil saya ambil dngn Kredit bukan kontan menggunakan hasil uang Arisan Istri Kel Sya Ada
4.. (Penytaan Imram itu Faktor Sensitiff) itu jelas..!!
3… Bpk (direksi) Juga Mempleset Tahp Ke 3 ini
Yg Mana Seblm Distorkan Semuanya Sdh Saya Bicarakan Kepada Bpk Toga Sehat Sihite. Tentang angka Pembuatann Kartu Ijin berjualan.. Dgn Jumlah 48×1.000.000. Yg Mana Sekaligus Keuntungan Dari pungutan Tsb Saya Beri Itu 10 jt Diruangan Dewan Pengawa (pada Saat Itu Beliau Sdh Minta Jatahnya) Pada Masa Itu.. Dan Terakomodirlah Yg akan Disetork Menjadi Restribusi kib (kartu Ijin Berjualan) Nantinya.. Pada Saat Saya Dan Staff Saya Membawa Kembali Restribusi Sebanyak 48/jt tsb..
Pasal 4. Kenapa Beliau Katakan Tdk Tau. Sdh Jelas2 Semuanya Tau Pada Karyawan Untuk Pembayaran Gaji Agar Selama Di Bulan 12/2018.Warning Klw Tdk Gajian Pegawai Yg Mana Hal nya Mendekati Hari Besar Natal dan Tahun Baru
. bpk Direksi Insial T S Menelepon Saya.. Agar Setorkan Uang Pembuatan Kib Tsb Sebanyak 48jt..
Selang Beliau Tlpn Saya
Sekitar selang 1jam Kemudian IS Jg Tlpn Saya Agar Setorkan Jg Restribusi Pembuatan KIB Tsb. Lalu Saya Jawab Siap..!!
Pada Satu Hari Jg Pak Jeffri Simanjuntak Jg Tlpn Saya Agar Bisa gajian Pak Tolong Disetorkan Pak Kata Pak Jefri Kepada Saya..
Lalu Saya Katakan Siap..!!
Disini Saya pada Masa Itu TerselamatkanLah Para Pegawai Agar Bisa Gajian..
Saya Sebagai Kapas Dwikora Memiliki beban Tanggung Jawab memberi hak kryawan Serta itu saya lakukan Sesuai SOP (Bisa Ditanya Pegawai Saya)
5.Silahkan Mereka Beberkan Kwitansi Yang Mana Jangan Asal Ngomong
6.Ini Jelas Fitnah
7.Ini Juga Mereka ngomong tampa fakta
8.Saya Tidak pernah menyambangi kantor media manapun, juga tidak pernah mengorganisir LSM untuk mendapatkan pembelaan ( Seharusnya mereka sebut LSM mana kalau memang benar)
9.Seharusnya sebelum menon aktifkan saya, mereka memanggil saya dulu dan menanyakan prihal apa yang mereka tuduhkan sesuai pasal 5 Thn 2014 dan itu juga butir2 pasal tersebut tentang oenon aktifan pegawai dimana pegawai memakan uang perusahaan (merugikan) , Semantara Saya (MN) tidak ada tersandung atau melanggar dengan pasal tersebut
10.Ini jelas sudah melanggar aturan karna menurut aturan yang ada saya rasa saya masih menjabat Kapas
11.Saya rasa itu bukan merupakan kejahatan tapi saya melakukan untuk sebagai tanda bukti kalau mereka ikut menerima karna mereka tidak mau menandatangani surat tanda terima diluar daripada dana 48 juta untuk pembuatan KIB.
Terkait surat pernyataan yang saya tanda tangani kemarin tentang “Tidak Pernah Memberikan Sejenis Apapun Uang Dari Balerong” memang benar saya tanda tangani tetapi saya lakukan karna mendapatkan Intimidasi Dari semua Direksi… Berawal dari beredarnya Rekaman Percakapan Tentang Pemberian Uang Yang Asli kepda beberapa direksi saya dipanggil oleh Dirut PDPHJ untuk keruangannya dan setibanya disana saya disuruh saudara Imran utk mematikan HP agar tidak dapat merekam atau dokumentasi saat @itu setelah saya matikan HP, Saudara Toga Sihite Membawa Selembar kertas berisikan surat pernyataan yang telah mereka siapkan dan konsep sendiri! Pada asaat itu saya sempat protes dan tidak mau menandatanganinya sebelum ada saksi dari saya (karna saat itu saya sendiri bertemu dengan mereka para direksi) tetapi mereka mengintimidasi saya dengan kata2 jadi saya tertekan dan terpaksa menanda tanganinya tampa adanya saksi dari saya sebagai Kapas.
12.Ini Jelas Fitnah Kepada Saya Dan Media… Ini akan saya tuntut secara hukum, Karna saya tidak pernah merangkul media untuk membela saya, tetapi media yang datang kepada saya untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran permasalahan yang telah mencuat juga mengenai surat penon aktifan yang sudah diterbitkan Direksi PDPHJ terhadap Saya
13.Saya Kurang Paham pernyataan direksi ini dengan menyebut nyebut nama saya dengan artian buruk (Ini juga akan saya tuntut) , terkait staff saya sudah lakukan yang terbaik demi kemajuan perusahaan (Bisa ditanyakan kepada para pegawai pasar dwikora)
14.Ini saya sangat setuju dan bukan hanya teori.
15.Saya tidak mengerti maksud direksi kasus yang mana, karna saya tidak merasa berbuat kasus untuk perusahaan karena saya selalu berupaya melakukan yang terbaik.
16.Saya siap menghadapinya malah saya juga akan mengadukan para direksi terkait mereka direksi (selain Dirut) ada meminta dan menerima uang dari saya yang dimana uang tersebut adalah dari para pedagang yang melakukan pengurusan KIB.
17.Saya SIAP menghadapi tuntutan yang telah mereka siapkan.
Intinya Direksi berupaya Menonaktifkan Saya Utk Menutupi dan membungkam saya agar mereka terselamatkan dengan semua keslahan mereka yang telah mencuat dan viral saat ini Jadi saya dikorbankan Dan disudutkan.
Dalam poin poin pernyataan mereka diatas terlampau banyak fitnah terhadap saya.
Terkait Surat penonaktifan, saya akan melakukan perlawanan melalui PTTUN
Tanggapan Mindo Nainggolan tersebut, sama sekali tidak diubah redaksi SBNpro.com, kecuali cara penggunaan huruf kapital untuk sejumlah penulisan “nya” pada akhir kata.
Discussion about this post