SBNpro – Siantar
Panwaslih mengklaim menemukan 3 unsur kampanye dalam kegiatan Djarot Syaiful Hidayat bersama DPD Pujakesuma Kota Pematangsiantar, Selasa (20/03/18),di Siantar Hotel.
“Di kegiatan itu ada paslon, alat peraga hingga ajakan memilih. Saat itu, permintaan Panwas agar kegiatan dihentikan sempat ditolak panita,” ujar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muslimin Akbar, Kamis (22/03/18).
Menyikapi adanya ancaman akan dilaporkan oleh tim pemenang pasangan Djarot-Sihar, Muslimin enggan berkomentar panjang. “Kami tetap koordinasi, tapi kalau melaporkan, ya itu haknya dia. Kami hanya menjalankan tugas,” kata Muslimin Akbar kepada sejumlah wartawan.
Di acara itu, Djarot Saiful Hidayat bersama organisasi masyarakat Pujakesuma ditegur Panitia Pengawas Pemilih Siantar karena dianggap kampanye ilegal. Panwaslih menurunkan spanduk acara yang berlangsung di aula Siantar Hotel, Selasa malam, (20/03/18). Apalagi saat acara anggota Pujakesuma dibagikan brosur profil Djarot-Sihar lengkap dengan nomor urut.
Djarot dan peserta acara juga berfoto bersama dengan memamerkan jari tangan pertanda nomor dua, nomor urut pilihan Djarot-Sihat yang diberikan KPU Sumut.
Panwaslih menurunkan spanduk di hadapan Djarot yang hadir dengan pakaian adat Jawa. Kejadian itu sempat membuat Jumiran Abdi yang mengaku Ketua Tim Pemenangan Djarot marah-marah kepada Panwaslih. Dia membantah adanya unsur pelanggaran berkampanye.
“Yang saya ketahui, kampanye itu memenuhi tiga unsur. Harus terpenuhi itu semua. Menyampaikan visi dan misi, mengajak orang memilih dan disampaikan calon atau juru kampanyenya. Tiga-tiga ini tidak ada,” katanya beberapa waktu lalu.
Saat dicecar soal adanya ditemukan Alat Peraga Kampanye berupa brosur, stiker dan spanduk Djarot-Sihat lengkap dengan nomor urut paslon, Jumiran berdalih kegiatan dilakukan di gedung yang bersifat internal,.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Elfin Pasaribu mengatakan kegiatan itu tidak memiliki izin dan pemberitahuan.
“Dalam PKPU nomor 4 tahun 2017, setiap pertemuan harus ada pemberitahuan kepada Polres, KPU dan Panwas. Tadi kami tanya ke KPU ternyata tidak ada pemberitahuan. Kemudian kami lihat dalam acara ada kegiatan kampanye. Kalau hanya tatap muka dengan ormas itu tidak apa-apa, namun tadi paslonnya hadir dan di situ ada APK beserta nomornya. Akan kita proses, karena ini indikasi dugaan, nanti kita panggil untuk klarifikasi,” kata Elfin Pasaribu.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post