SBNpro – Medan
KPU Sumut telah menutup masa penyerahan syarat dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sumut, Kamis (26/4/2018). Hingga pukul 24.00 WIB, KPU telah menerima syarat dukungan 27 balon DPD. Dua balon tidak diterima syarat dukungannya oleh KPU.
Anggota KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, seluruh balon yang telah diterima syarat dukungannya untuk selanjutnya akan mereka teliti administrasi dukungannya. Selain itu, selama dua pekan mulai hari ini hingga 10 Mei mendatang, mereka juga akan memverifikasi kegandaan dukungan yang diserahkan.
“Setelah itu akan kita kembalikan lagi pada tanggal 11 Mei. Apabila ada kekurangan bisa diperbaiki mereka,” kata Iskandar, Jumat (27/04/2018).
Ia menjelaskan, pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan, ada dua balon DPD yang tidak bisa mereka terima syarat dukungannya karena tidak memenuhi syarat. Keduanya adalah Henky Yusuf Wau dan Krisman Tampubolon.
Henky ditolak karena data soft copy dukungan yang diinputnya ke SIPPP (Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu) sebanyak 2.800 dukungan belum memenuhi syarat 4.000 dukungan.
Sementara Krisman Tampubolon, sama sekali belum menginput soft copy dukungannya ke SIPPP. PKPU mewajibkan balon DPD untuk memasukkan data soft copy dukungannya ke SIPPP dan menyerahkan hard copy nya ke KPU Sumut.
Sebetulnya, sebelumnya ada 30 balon yang telah meminta username ke KPU untuk bisa menginput data pendukung ke SIPPP. Namun, sampai hari terakhir hanya ada 27 nama yang diterima.
Berikut 27 nama balon DPD yang telah menyerahkan syarat dukungan dan diterima oleh KPU Sumut:
01 . Dedi Iskandar Batubara (anggota DPD-RI)
02 . Ali Yakub Matondang (mantan Rektor UIN Sumut).
03 . Fasial Amri
04 . Abdillah (mantan Walikota Medan)
05 . Raidir Sigalingging (mantan Humas PLN).
06 . Tolopan Silitonga
07 . Abdul Hakim Siagian (pengacara)
08 . Solahudin Nasution (Ketua Karang Taruna Sumut).
09 . M Nursyam
10 . Sultoni Tri Kusuma
11 . Pdt. Willem TP Simarmata (mantan Ephorus HKBP).
12 . Prof Darmayanti Lubis (anggota DPD-RI)
13 . Parlindungan Purba (Anggota DPD-RI)
14 . Aidan Nazwir Panggabean
15 . Syamsul Arifin (mantan Gubsu)
16 . Nurhasanah (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat)
17 . Dadang Darmawan Pasaribu (dosen USU).
18 . Badikenita br Sitepu (dosen)
19 . M. Nuh (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS)
20 . Syamsul Hilal (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP).
21 . TH Sinambela
22 . Sultan Erwin
23 . Marnix Hutabarat
24 . Hendriyanto
25 . Ikrimah Hamidy (anggota DPRD Sumut Fraksi PKS)
26 . Razman Arief Nasution (pengacara)
27 . Hakim Jefri Tua.(*)
Sumber : Medanbisnisdaily.com
Discussion about this post