SBNpro – Siantar
Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Siantar terkesan tutupi informasi pengembalian dana dugaan korupsi kekurangan volume pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebesar Rp 3,59 miliar lebih.
Dugaan korupsi di Dinas PUPR itu diketahui, pasca BPK menerbitkan hasil pemeriksaan (audit) terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran 2017.
Dari pemeriksaan, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek, yang dampaknya berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,59 miliar. Hasil audit itu diterbitkan BPK pada April 2018 yang lalu.
Sementara, terkait temuan BPK itu, berulang kali Inspektur Kota Siantar, Dontes Simatupang dihubungi SBNpro.com untuk mendapatkan informasi (data) pengembalian dana kekurangan volume pekerjaan itu, namun hingga saat ini belum juga diberikan.
Sedikitnya, sudah ada tiga kali SBNpro.com menghubungi Dontes Simatupang, guna mendapatkan informasi tersebut.
Terakhir hari ini, Kamis (09/08/2018), sekira jam 14.41 WIB tadi, melalui sambungan telepon, Dontes mengaku sedang sakit.
Sedangkan jauh sebelum hari ini, persisnya di bulan Juli 2018 yang lalu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Adiaksa Purba, berterus terang tidak bisa memberikan informasi tersebut. Ia meminta untuk bertanya ke Inspektorat. Karena hal itu merupakan tugas dari Inspektorat.
Perlakuan yang nyaris sama juga ditunjukkan Plt Kepala Dinas PUPR, Jhonson Tambunan. Kadis PUPR ini tidak berkenan dijumpai dan memberikan informasi terkait kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di dinasnya. Meski sudah berulang kai dikonfirmasi.
Editor : Purba
Discussion about this post