SBNpro – Jakarta
Kasus dugaan cabul terhadap siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Siantar, Sumut, menjadi perhatian serius Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait.
Guna mencari tahu kebenaran terhadap kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual yang diduga dilakukan tiga oknum guru di sekolah itu, Komnas Anak akan menggelar investigasi.
Untuk keperluan investigasi, Komnas Anak akan menurunkan Relawan Sahabat Anak (RSA) Indonesia dari Kota Medan dan Tim Investigasi Cepat Komnas Anak ke Kota Siantar.
Selanjutnya, pada investigasi itu, RSA Indoensia dan Tim Investigasi Cepat Komnas Anak akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut, Kepala SMK Negeri 3 Siantar dan Kapolres Simalungun.
“Untuk memastikan dugaan tindak pidana kejahatan seksual yang dilakukan 3 oknum guru SMKN Siantar, masing-masing DFP, EBB dan TR, Komnas Anak segera menerjunkan Relawan Sahabat Anak Indonesia dari Medan dan Tim Investigasi Cepat Komnas Anak ke Siantar,” sebut Arist Merdeka Sirait, Minggu (17/02/2019).
Dikatakan, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk bertindak dan membantu mengungkap peristiwa tersebut.
Dengan harapan, korban mendapatkan keadilan. Serta dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya. Baik itu lembaga pendidikan (sekolah) negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.
Lanjut Arist, bila ketiga oknum guru itu terbukti melakukan tindak kejahatan seksual terhadap muridnya, maka Komnas Anak mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut agar memberhentikan ketiga oknum guru tersebut.
Editor : Purba
Discussion about this post