SBNpro – Siantar
Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Willy Sidauruk SH minta aparatur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar segera mengusut dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) keagamaan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Siantar.
“Untuk memastikan suatu kebenaran, kami minta jaksa yang ada di kota ini mengusut dugaan korupsi di Kemenag Siantar, seiring dengan aksi unjuk rasa dari kelompok pemuda yang menyoroti dugaan korupsi bansos di Kemenag,” ucap Willy Sidauruk SH, Senin (31/01/2022).
Menurut Willy, sudah seharusnya jaksa bersikap proaktif terhadap dugaan penyalagunaan anggaran negara, dengan menggelar penyelidikan terhadap dugaan yang telah menjadi sorotan publik.
Ia katakan dugaan korupsi itu merupakan sorotan publik, karena telah ada elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa, serta sudah terpublikasi pada sejumlah media massa.
“Jadi wajar, bila jaksa segera menggelar penyelidikan. Agar masyarakat secara umum mengetahui kebenarannya secara hukum,” ujarnya.
Untuk itu tutur Willy, sudah sepantasnya jaksa memanggil dan memeriksa pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) yang menerima bansos keagamaan.
Serta, sebut Willy, jaksa juga diharapkan memeriksa ASN (Aparatur Sipil Negara) Kantor Kemenag Kota Siantar yang patut diduga mengetahui proses penyaluran bantuan sosial keagamaan tersebut.
“Jadi, Kepala Kantor Kemenag Kota Siantar M Hasbi dan ASN lainnya juga layak untuk dimintai keterangan. Karena mereka diduga mengetahui proses pencairan dana bansos tersebut,” pinta Willy Siaduruk SH.
Beberapa hari yang lalu, salah satu ketua Ormas penerima bansos keagamaan mengatakan, pemotongan itu berupa pengembalian dana yang sudah diterima. Yakni, dana yang dikembalikan sebesar 50 persen dari nilai bantuan sosial yang diterima.
Dijelaskan ketua Ormas yang tidak ingin identitasnya ini disebutkan, bahwa, bansos yang diterima dari Kemenag sebesar Rp 10 juta. Dana itu diterima melalui transfer rekening bank.
Hanya saja, setelah dana ditransfer ke rekening penerima bantuan, oknum ASN dari Kemenag meminta Rp 5 juta agar dikembalikan. Hal itu disebut ketua Ormas ini, sesuai kesepakatan ketika audensi pimpinan Ormas dengan Kemenag Kota Siantar.
“Ada tiga Ormas sebagai penerima bantuan. Setiap Ormas menerima Rp 10 juta, melalui transfer rekening bank. Tapi kemudian dikembalikan setengahnya, sebagai bentuk kesepakatan. Kesepakatan terjadi sebelum dana dicairkan,” ungkap salah satu ketua Ormas ini.
Deri yang disebut ketua Ormas sebagai oknum ASN Kantor Kemenag Kota Siantar yang menerima pengembalian dana bansos Rp 5 juta, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bukan Bendahara Kantor Kemenag Kota Siantar, melainkan seorang developer.
Kata Deri, ia tidak memiliki kewenangan untuk memegang atau menerima uang pengembalian dana bansos dari Ormas penerima bantuan. “JD sy ga punya wewenang pegang uang atau menerimanya,” tulisnya melalui Whatsapp (WA), Senin (31/01/2022).
Namun Deri mengaku, dirinya ada membantu ketua Ormas tersebut mengurus rekening di Bank Tabungan Negara (BTN). Dalam hal ini, Deri mengaku sebagai penghubung. Karena ia memiliki kedekatan dengan pihak BTN, dan ia mengenal ketua Ormas tersebut.
Hanya saja, ketika diminta ketegasan tentang benar tidaknya ia ada menerima dana pengembalian bantuan Rp 5 juta, Deri tidak menjawabnya. Sebelumnya ia mengatakan, bukan kapasitas dirinya untuk menjawab. Lalu meminta SBNpro.com untuk bertanya kepada Kepala Kantor Kemenag.
Namun sayang, saat Kepala Kantor Kemenag Kota Siantar M Hasbi di konfirmasi kembali, Senin (31/01/2022), hingga saat ini belum menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya melalui pesan WA.
Sementara itu sebelumnya, kepada sejumlah jurnalis M Hasbi mengatakan, kalau dana bantuan sosial keagmaan disalurkan sesuai dengan angka yang diterima.
“Bantuan bansos itu benar kita masukkan sesuai dengan angka. Kalaulah angka itu berkurang, kita kan dalam pertanggungjawaban, 10 yang masuk, itu sudah benar. Kecuali 10 tapi yang diteken 7, berarti ada pemotongan. Saya gak terima itu dikatakan pemotongan,” tandasnya, Jumat (28/01/2022).
Menurut M Hasbi, dirinya telah meminta Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (Kopasis) yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag, agar menghadirkan Ormas penerima bantuan sosial.
“Silahkan hadirkan kalian, kalau kalian tidak tahu tentang bergaining kami, apa yang diberikan, kalian pasti nanti fitnah juga sama saya,” tuturnya, meniru ucapan yang ia sampaikan kepada perwakilan Kopasis.
M Hasbi merasa yakin tidak ada melakukan pemotongan. “Yang mana yang memberikan informasi, kasih tahu sama saya, kalian saksikan nanti, kalau ada saya potong, kuping saya kalian potong nanti, gitu saya bilang (kepada perwakilan Kopasis),” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post