SBNpro – Siantar
Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar selidiki dugaan korupsi di Bank Mandiri Cabang Siantar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Siantar. Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar, Dostom Hutabarat, Jumat (18/12/2020).
Hingga saat ini menjelang tahun 2020 berakhir, penyelidikan masih berlanjut. Katanya, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap dugaan korupsi diluar institusi pemerintah tersebut.
“Ada satu Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar dalam hal penyalahgunaan wewenang. Kasusnya tentang pelelangan harta eksekusi Ruko. Dimana saat pelelangan ada keanehan,” ujar Dostom.
Keanehan dalam pelelangan unit ruko itu, sebut Dostom, dimana pemenang lelang, nilai harganya hanya berselisih Rp 1 juta dari harga awal yang ditawarkan pada lelang tersebut.
Menurutnya, bukan hanya selisi harga yang rendah yang dinilai janggal oleh Kejari Siantar. Dimana peserta lelang hanya diikuti satu peserta, menjadi hal yang dicurigai. Namun sayang, kejanggalan-kejanggalan itu tak dijelaskan Dostom lebih rinci. “Tapi itu nanti ada teknisnya. Kita selidiki dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dostom mengatakan, Tim Pidsus Kejari Siantar juga menyelidiki dugaan korupsi di BPJS Kesehatan tentang klaim kesehatan di sejumlah klinik yang ada di Kota Siantar. “Kami lagi menyelidiki BPJS Kesehatan. Ada penggunaan klaim dari klinik-klinik. Tapi nantilah, kalau sudah lengkap kita sampaikan,” ujar Dostom.
Disampaikan Dostom, pandemi Covid-19 membuat gerakan timnya untuk melakukan pemeriksaan alami sedikit hambatan. Dimana, untuk menuju ke berbagai tempat (daerah), harus mematuhi protokol kesehatan. Belum lagi kejaksaan juga fokus melakukan pengawasan dana bantuan sosial Covid-19.
“Seperti ada rekanan yang mau dimintai keterangan itu, asalnya dari Jakarta. Sementara sekarang Covid-19 nggak bebas bergerak. Mereka minta diperiksa secara daring, tapi kita nggak mau. Nanti apakah kita yang ke sana, atau mereka ke sini, kita lihatlah,” ungkapnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post