SBNpro – Siantar
Ketika kondisi jalan di Kabupaten Simalungun masih memprihatinkan, seiring dengan banyaknya jalan rusak ditemukan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) malah menganggarkan uang rakyat sebesar Rp 4,2 miliar untuk rehab Kantor Bupati Simalungun di Raya.
Program kegiatan anggaran rehab kantor bupati itu pun dinilai sebagai bentuk pemborosan. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik, Selasa (29/03/2022).
Bernhard menilai seperti itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, perbaikan jalan rusak merupakan kebutuhan publik yang cukup mendesak saat ini. Karena jalan rusak di Simalungun, jumlahnya tidak sedikit.
Dengan demikian, lanjutnya, program anggaran rehab kantor bupati Rp 4,2 miliar, bila dibandingkan urgensinya dengan perbaikan jalan rusak, maka program rehab kantor tersebut tidak termasuk skala prioritas.
Bahkan bukan cuma karena itu. Bila ditinjau dari sisi kelayakan kantor bupati saat ini, Bernhard menilai, kondisi kantor bupati saat ini masih layak pakai. Malah kantor itu masih tergolong megah.
“Kalau menurut kita dengan menilai skala prioritas, kantor bupati itu masih layak dipakai. Dan anggaran Rp 4,2 miliar itu terlalu besar,” ucap Bernhard.
Mengingat rehab kantor tersebut bukan skala prioritas, anggota DPRD Simalungun ini meminta Bupati Simalungun selaku penguasa anggaran, agar mengalihkan anggaran rehab kantor bupati ke program kegiatan anggaran yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat. Seperti memperbaiki jalan rusak.
“Kita mendukung agar uang perbaikan kantor bupati itu dialihkan saja ke perbaikan jalan-jalan kecamatan, jalan-jalan desa ataupun sarana prasaran masyarakat yang rusak,” katanya, sembari menambahkan, ia mendukung pengalihan anggaran tersebut.
Selain menyikapi anggaran rehab kantor bupati yang nilainya cukup fantastis tersebut, Bernhard juga mengkritisi anggaran pemeliharaan Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati sebesar Rp 400 juta.
“Mengingat bupati tidak tinggal di rumah dinas dan lebih sering menggelar kegiatan di luar, lebih baik anggaran pemeliharaan itu dipakai ke pemeliharaan sarana prasarana aja. Angka Rp 400 juta itu bisa dikecilkan lagi lah kalau untuk rumah dinas saja,” terangnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post